Berita Terkini

KPU Situbondo Gelar Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum Pembentukan KPPS

Situbondo, 11 Desember 2023 - Divisi Hukum KPU Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum Tahapan Pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pemilu Tahun 2024 bersama dengan PPK Divisi Hukum Se-Kabupaten Situbondo.

Rapat yang berlangsung pada Senin (11/12) di cafe All In One Panarukan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Situbondo, Umar Hamzahmy AlQod, Sekretaris Divisi Hukum KPU Kabupaten Situbondo, Hendrik Kristanto, serta para PPK Divisi Hukum dari 22 kecamatan di Kabupaten Situbondo.

Dalam rapat tersebut, Umar Hamzahmy AlQod menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas dan membahas potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pemilu Tahun 2024.

"Rapat ini sangat penting untuk dilakukan agar kita dapat mengantisipasi dan meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc KPPS," kata Umar.

Umar menambahkan, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai mekanisme dan tata cara pembentukan Badan Adhoc KPPS, serta tugas dan fungsi Badan Adhoc KPPS.

"Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi kepada para PPK Divisi Hukum mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembentukan Badan Adhoc KPPS," kata Umar.

Sementara itu, Hendrik Kristanto menambahkan, rapat ini merupakan salah satu upaya KPU Kabupaten Situbondo untuk memastikan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan aman.

"Kami berharap dengan adanya rapat ini, kita dapat bersama-sama mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat," kata Hendrik.

Rapat yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam ini berjalan dengan lancar dan produktif. Para peserta rapat aktif memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas tahapan pembentukan Badan Adhoc KPPS pada Pemilu Tahun 2024. (Nely)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali