Berita Terkini

KPU SITUBONDO ADAKAN RAKOR TAHAPAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN (PHP)

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo bersama dengan Anggota PPK divisi hukum se-Kabupaten Situbondo mengadakan rakor pelayanan hukum tahapan penanganan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan serentak lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020 yang bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Situbondo, Sabtu 19 Desember 2020. Komisioner KPU Kabupaten Situbondo Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan bahwa penting diadakannya rakor ini. Rakor pelayanan hukum tahapan penanganan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan penting dilaksanakan mengingat penyelenggara pemilihan harus memahami hal-hal yang akan menjadi potensi perselisihan, agar sedapat mungkin mengantisipasi atau menemukan potensi perselisihan jika nanti terdapat sengketa pemilihan,""ucap Samsul Hidayat. Anggota PPK Divisi Hukum harus mempersiapkan diri bila nanti terdapat perselisihan hasil dan sekaligus memetakan potensi-potensi apa saja yang akan terjadi. Divisi hukum harus menyiapkan alat bukti yang mendukung seluruh tahapan Pemilihan mulai saat ini agar jika terjadi perselisihan KPU Siap menghadapinya. Penulis : Tim HukumEditor : Tim Editor"  

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGHADIRI RAPAT EVALUASI PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN SERTA DATA PEMILIH

kab-situbondo.kpu.go.id - Kegiatan Rapat Evaluasi Perencanaa dan Data Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Magetan dilaksanakan dan didahului dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Bapak Totok Suahrto (Kabbag Perencanaan dan SDM). Kemudian sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Ibu Nurul Amilia, S.Si Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur untuk pembukaan pada hari pertama, Jum`at 18 Desember 2020 di laksanakan di Kantor KPU Kabupaten Magetan. Selanjutnya acara rapat koordinasi tersebut dipandu oleh Bapak Miftahur Rozaq (Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur) beliau menyampaikan kepada seluruh peserta rapat Evaluasi di 19 KPU Kabupaten/Kota “agar menyampaikan seluruh tahapan baik tahapan perencanaan anggaran dan Pemutakhiran Data Pemilih untuk dapatnya di jadikan Buku dan dilaporkan kepada KPU Provensi Jawa Timur” ujar Miftahur Rozaq. Selanjutnya acara di lanjutkan dengan serah terima penghargaan kepada masing-masing pemenang nominasi  proposal perencanaan program dan anggaran serta proposal pemutakhiran data pemilih, dimana dalam penghargaan itu KPU kabupaten Situbondo mendapatkan Juara ke 2 penyusunan Proposal Uji Publik untuk DPT partisipatif  penghargaan diberikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur kepada Divisi Rendatin KPU Kabupaten Situbondo. pada jam 12.00 WIB acara ditutup oleh Bapak Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Bapak Choirul Anam.   Editor : Tim Editor Penulis : Tim Redaksi  

REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KABUPATEN, PASLON NOMOR URUT MERAIH SUARA 200591, PASLON NOMOR URUT 2 MERAIH SUARA 178032

kab-situbondo.kpu.go.id - Setelah melalui rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan, KPU Situbondo kembali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat kabupaten dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020. Acara yang dilaksanakan di Hotel San Sui, Klatakan, Kendit ini dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Situbondo, Bawaslu Kabupaten Situbondo, masing-masing saksi pasangan calong nomor urut 01 dan nomor urut 02. Sekretaris Daerah mewakili Pemkab Situbondo juga hadir dalam acara yang dimulai pukul 08.00 ini. Ketua KPU Situbondo, Marwoto, SE menjelaskan dalam sambutannya, “Posisi Sirekap hingga saat ini masih berjalan, dan hari ini, keberadaan Sirekap, kami harapkan sudah final 100 persen,” Ujar pria berkacata mata. Dalam pelaksanaannya, rekapitulasi hasil penghitungan suara ini menggunakan dua model yang harus menjadi pantauan pihak Bawaslu Kabupaten Situbondo dan masing-masing saksi. Model pertama Sirekap sebagai acuan utama dalam rekapitulasi suara yang memang dikirim dari KPPS. Model kedua Excel sebagai bahan pendukung dari Sirekap. Masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Situbondo diminta untuk membaca dan mempertanggung jawabkan hasil perhitungan suara jika terdapat hal-hal yang dirasa ada ketidaksesuaian antara data dari pihak Bawaslu Situbondo maupun masing-masing saksi pasangan calon nomor urut 01 dan nomor urut 02.   Dalam Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara ini, pasangan nomor urut 01 Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH meraih suara 200591. Sedangkan Pasangan nomor urut 02, ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt, M.Si meraih suara 178032. Suara tidak sah mencapai 4321. Total suara sah dan tidak sah mencapai 382944.   Penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Editor  

KOMISONER PROVINSI JATIM MINTA TRANSPARAN, CAMAT KENDIT INGATKAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA

kab-situbondo.kpu.go.id – Kendit (13/12/2020) PPK Kendit  melaksanakan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo tingkat kecamatan. Acara dimulai Tepat jam 08.30 wib dengan didahului dengan acara ceremonial, acara ini dihadiri oleh Forkopimka, PPS, PANWASCAM Kendit dan saksi darii tim paslon. Satu kehormatan bagi PPK Kendit karena Anggota KPU Provinsi Jatim Gogot Cahyo Baskoro divisi SDM PARMAS berada ditengah-tengah acara bersama beberapa komisioner KPU Situbondo meninjau acara Rekapitulasi perolehan penghitungan suara.   Dalam sambutan, Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan “bahwa dalam acara rekapitulasi ini semua harus trasparant sehingga Panwaascam dan para saksi bisa mengawasi proses pelaksanaan rekap dengan baik”. “PPK dalam pelaksanaan rekap harus netral tidak boleh memihak kepada salah satu paslon, serta lebih berhati hati dalam menyandingkan data hasil rekap agar tidak terjadi selisih dalam data baik dengan data Panwascam mapun dengan data saksi, kalaulah ada selisih ataupun masalah sebisa mungkin diselesaikan dengan cara musyawarah yang baik”. Ujar bapak Sigit Camat Kendit, beliau (camat) juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan rekapitulasi wajib melaksanakan protokol kesehatan kepada seluruh pihak yang hadir dalam pencegahan covid-19. Setelah acara ceremonial selesai acara kemudian dilanjutkan dengan persiapan rekap yang di pimpin oleh Ubaidillah sebagai moderator, disini disampaikan teknis dan tata cara rekapitulasi agar semua PPS se kecamatan Kendit dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Acara rekap dimulai dari desa Bugeman dengan membacakan C-hasil plano dari tiap tiap TPS nya dan dilanjutkan oleh desa Kendit, Tambak Ukir, Rajekwesi, Balung, Klatakan dan Desa Kukusan sehingga 58 kotak suara yg terdiri dari 7 desa terbacakan keseluruhan. Acarapun berjalan lancar walau ada sebagian data yang harus diperbaiki karena kebanyakan KPPS secara administrasi lupa atau bahkan keliru menuliskan data, baik  jumlah pemilih maupun data disabilitas yang sudah tercantum di DPT masing masing. acara ini berakhir pada jam 17.30 wib  Acara tersebut berakhir ditutup dengan serah terima berita acara hasil rekapitulasi oleh ketua PPK Situbondo kepada Panwaslu Kecamatan Situbondo dan kepada masing masing saksi Tim Paslon.  Hasil dalam perolehan suara paslon nomor urut 01, Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH meraih suara 8360. Sedangkan paslon nomor urut 02, Irr. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt, M.Si meraih suara 8536. Total suara sah 16896. Suara tidak sah mencapai 200.    Penulis : PPK Kendit Editor : Tim Editor  

PPK BANYUPUTIH LAKSANAKAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA

kab-situbondo.kpu.go.id – Banyuputih(13/12/2020) Panitia Pemilihan Kecamatan Banyuputih menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020 pada tingkat kecamatan dimulai sejak tanggal 12 dan 13 Desember 2020. Kecamatan Banyuputih merupakan daerah paling timur ujung Situbondo. Terdapat 98 TPS di Kecamatan Banyuputih yang tersebar di 5 desa. Masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta untuk membacakan hasil penghitungan suara. Acara yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Banyuputih ini dihadiri oleh Panwascam Kecamatan Banyuputih, Danramil dan Polsek Banyuputih serta camat Banyuputih Sebelum rekapitulasi penghitungan suara, terlebih dulu melakukan rapat pleno selama satu jam mulai pukul 08.00 s/d 09.00 WIB. "Hari ini pukul 08.00 WIB sudah kita mulai dengan pembukaan rapatnya. Sekarang barusan (sekitar pukul 10.00 WIB) mulai proses penghitungan rekapitulasinya," kata Camat Banyuputih, Anang Suhariyanto, MSI, Minggu (13/12/2020). Dari 5 desa, hari ini akan dilangsungkan rekapitulasi secara serentak tapi secara bertahap sesuai dengan desa agar tidak mengabaikan protokol kesehatan. Karena pada Minggu (13/12) sudah selesai semua rekapitulasi, maka akan langsung dikirim ke KPU Situbondo. Kemudian di KPU akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. “Alhamdulillah Rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai sampai jam 19.30, dengan lancar dan sukses, berkat semangat teman teman penyelenggara yang sangat antusias sekali dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo”,  ujar ketua PPK Banyuputih Zulfatul Mukarromah, MH Hasil dalam rekapitulasi Penghitungan Suara kecamatan Banyuputih, paslon no urut 01, Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH meraih suara 14792. Sedangkan paslon no urut 02, Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt. M.Si meraih suara 8680. Suara sah yang digunakan berjumlah 23652. Sedangkan suara tidak sah mencapai 178. Total suara sah dan tidak sah mencapai 23830. Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara ini akan di pleno kan di tingkat kabupaten pada tanggal 16 Desember 2020 di Hotel Sansui.   Penulis : PPK Banyuputih Editor : Tim Editor  

REKAPITULASI TINGKAT KECAMATAN, PPK BUNGATAN KEDATANGAN KOMISONER KPU PROVINSI

kab-situbondo.kpu.go.id –Panitia Pemilihan Kecamatan Bungatan, bersama 16 kecamatan lainnya lakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020. Acara yang digelar di kantor Kecamatan Bungatan ini menghadiri seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta Sekretariat se- Kecamatan Bungatan. Selain PPS se Kecamatan Bungatan, PPK Bungatan juga mengundang Kapolsek Bungatan, Danramil, Saksi paslon dari nomor urut 01 dan nomor urut 02, Panwascam Kendit beserta PKD nya. Selain itu, PPK Bungatan mendapatkan kehormatan dengan datangnya KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Kedatangan beliau dalam rangka untuk memonitoring acara tersebut. Dalam pelaksanaannya, seluruh PPS se kecamatan Bungatan yang terdiri dari 7 desa  diminta untuk membacakan hasil penghitungan suara. Ada 51 Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Kecamatan Bungatan. Dan Masing-masing PPS membacakan hasil penghitungan Suara sesuai banyaknya TPS. Lain dari itu, dalam penghitungan suara ini, seluruh Penyelenggara diminta untuk menerapkan penggunaan Sirekap sebagai Aplikasi yang ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia. Dalam hal ini, masing-masing kecamatan sudah tersedia satu operator beserta PPK Divisi tekhnis yang fokus menangani Sirekap. Jika terdapat kesalahan dalam penulisan angka-angka yang tertuang, maka, PPK diminta agar ditulis dalam kejadian khusus. Zaenon Aksan, Ketua PPK Bungatan mengomentari acara yang dimulai pada pukul 08.45 hingga selesai 17.45, “Alhamdulillah, acara rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara kecamatan Bungatan selesai. Hasi dari kecamatan ini akan diplenokan kembali di tingkat kabupaten,” Hasilnya dalam rekapitulasi ini, nomor urut 01 pasanganan Drs. Karna Suswandi dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH mendapatkan suara 7951. Sedangkan Ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. Abu Bakar Abdi, Apt, M.Si meraih suara  7520. Suara yang tidak sah mencapai 146 dan total suarah sah dan tidak sah mencapai 15617.   Penulis : Herwin Ludfi Sandriana (PPK Bungatan)  Editor : Tim Editor