
PELAKSANAAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA DI KECAMATAN JANGKAR
kab-situbondo.kpu.go.id - Rekapitulas Perolehan Suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo di Kecamatan Jangkar dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 jam 19.00 WIB bertempat di Pendopo kecamatan Jangkar dan dikituti oleh 3 orang dari Forkopimka Kecamatan jangkar, satu orang dari KPUD Situbondo 8 Orang Anggota PPK kecamatan Jangkar dan sekretariat, 4 Orang Panwaslu Kecamatan Jangkar, 3 orang PKD dari desa Agel, Jangkar dan Sopet 24 Orang dari Panitia Pemungutan Suara Sekecamatan Jangkar, 2 orang saksi paslon satu dan satu orang saksi dari paslon Dua dilaksanakan dengan metode :
1. Menggunakan aplikasi sirekap (Dengan menggunakan satu laptop dan satu Proyektor)
2. Menggunakan program exel (Dengan menggunakan satu Laptop dan satu Proyektor)
Dalam Pelaksanaak rekapitulasi sekarang ini menggunakan dua proyektor dan dua laptop guna mengentri sirekap dan exel,Langkah kedua keduanya dilaksanakan guna mengantsipasi kemungkinan sirekab mengalami kendala karena masih ada ketergantungan dengan adanya sinyal,Sementara kecamatan jangkar menggunakan wifi dan terjadi dlam kondisi hujan.
Acara dimulai pada jam 19.30 WIB bertindak sebagai pembawa acara Saudari Martanti Agustini anggota PPS Desa Gadingan,Pelaksanaan di buka dengan Pembacaan Sholawat Nariyah sebanyak Tiga kali yang dipimpin oleh Sdr. H. Umar Hamzah dari Ketua PPS Desa Pesanggerahan, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh saudari Fera Rustiawan dari Ketua PPS Desa Gadingan.
Pertama sambutan Ketua PPK Kecamatan Jangkar oleh Saudara Hoili sekaligus membuka acara Pelaksanaan Rekapitulasi. Dalam sambutannya ketua PPK menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pelaku pelaku di akar rumput telah turut serta ambil bagian dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati situbondo tahun 2020.
Dalam pelaksanaan rekapitulasi yang akan kita lakukan pada hari ini semoga tidak menemukan kendala yang cukup menyita waktu dan kerja, harapan ketua ppk kecamatan jangkar segala seuatunya nanti yang akan kita lakukan haruslah berdasarkan kepada apa yang telah kita peroleh dari tingkat bawah berdasarkan data. Selamat melaksanakan rekapitulasi semoga sukses.
Dan acara Rekapitulas dibuka pada jam 20.00 WIB, Dengan urutan Desa Agel yang pertama dengan TPS sebanyak 8 TPS.
Dimulai dari TPS 1 dengan mengeluarkan kotak suara dengan mengambil C Hasil KWK dan menempel di Papan Rekapitulasi, difoto guna di Update dalam aplikasi sirekap dan berhasil dan diteruskan dengan dientri di program exel. Pelaksanaan pada TPS 1 ini tidak ada kendala antara saksi dan Panwascam setuju dan dilanjutkan. Tapi saksi meminta untuk tidak dibaca dari awal karena akan menyita waktu. Cukup untuk dibaca peroleh suara masalah DPT dan DPPh serta DPTb cukup disingkronkan saja antara data Saksi dan panwascam dengan data kita.
Dilanjutkan ke TPS 2 dengan mengeluarkan kotak suara dengan mengambil C Hasil KWK dan menempel di Papan Rekapitulasi, di foto guna di Update dalam aplikasi sirekap dan berhasil dan diteruskan dengan dientri di program exel. Pelaksanaan pada TPS 2 ini tidak ada kendala antara saksi dan Panwascam setuju dan dilanjutkan.
Dilanjutkan ke TPS 3 dengan mengeluarkan kotak suara dengan mengambil C Hasil KWK dan menempel di Papan Rekapitulasi, difoto guna di Update dalam aplikasi sirekap tetapi mengalami kendala dalam proses mengupload karena sinyal bermasalah dan dalam kondisi hujan maka dilanjutkan dengan dientri di program exel. Pelaksanaan pada TPS 3 ini tidak ada kendala antara saksi dan Panwascam setuju dan dilanjutkan.
Demikian seterusnya sampai TPS 8 sukses tidak ada kendala yang cukup berarti, dan dilanjutkan dengan entri data menggunakan exel.
Dilanjutkan dengan Desa Curahkalak sebanyak 6 TPS dan alhamdulillah tidak ada kendala dan data anatara panwascam dan Saksi semuanya sama.
Dilanjutkan dengan Desa Gadingan sebanyak 4 TPS dan alhamdulillah tidak ada kendala saksi dan panwascam setuju.
Dilanjutkan dengan Desa Palangan sebanyak 10 TPS, dan alhamdulillah tidak ada kendala saksi dan panwascam setuju.
Dilanjutkan dengan Desa Pesanggerahan sebanyak 5 TPS dan alhamdulillah tidak ada kendala saksi dan panwascam setuju.
Dilanjutkan dengan Desa Kumbangsari sebanyak 6 TPS dan alhamdulillah tidak ada kendala saksi dan panwascam setuju.
Dilanjutkan dengan Desa Jangkar sebanyak 17 TPS, dalam pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan suara Untuk Desa Jangkar ada TPS mengalami kesalahan Penulisan di TPS 14, Dalam TPS ini terjadi kesalahan penulisan kehadiran tapi tidak merubah hasil perolehan.
Dilanjutkan dengan Desa Sopet sebanyak 22 TPS, dalam pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan suara Untuk Desa Sopet ada dua TPS mengalami kesalahan Penulisan di TPS 12 dan TPS 17 . Dalam TPS ini terjadi kesalahan penulisan kehadiran tapi tidak merubah hasil perolehan.
Dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi penghitungan secara global sekecamatan jangkar yang dibacakan oleh ketua PPK Kecamatan Jangkar dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita acara Rekapitulasi penghitungan Suara tingkat Kecamatan, Aacara selesai jam 02. 35 WIB .
Hasil dalam rekapitulasi Penghitungan Suara kecamatan Jangkar, paslon no urut 01, Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH meraih suara 11925. Sedangkan paslon no urut 02, Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt. M.Si meraih suara 11132. Suara sah yang digunakan berjumlah 23057. Sedangkan suara tidak sah mencapai 194. Total suara sah dan tidak sah mencapai 23251.
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara ini akan di pleno kan di tingkat kabupaten pada tanggal 16 Desember 2020 di Hotel Sansui.
Editor : Tim Editor
Penulis : Tim Redaksi