
KELAS TEKNIS EDISI KE 15
kab-situbondo.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Kelas Teknis Menyongsong 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring tersebut memasuki pertemuan ke 15. Pertemuan ke 15 kali ini mengambil tema tentang Pendokumentasian Hasil Pemilu,Kamis,(09/09/2021).
Hadir dari KPU Kabupaten Situbondo dalam kelas tekns tersebut Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Teknis Iwan Suryadi, Subko Tekmas KPU Kabupaten Situbondo Elisa Kustanti, serta Staf Tekmas Hendrik Kristanto, dan Zainul Hannan.
Menghadirkan 2 penyaji, yaitu Ervan Kota Batu menjelaskan tentang Menjaga Integritas Proses Penghitungan Suara, ""ujarnya""
Penyaji kedua Yaitu Sri Handayani Kabupaten Bangkalan menjelaskan Menakanisme Penghitungan suara. SARANA PRASARANA PENGHITUNGAN SUARA 1. Tempat rapat Penghitungan Suara di TPS 2. Papan untuk memasang formulir model C1 Plano 3. Tempat duduk KPPS, saksi, pengawas TPS, Pemilih, Pemantau Pemilih dan masyarakat 4. Alat keperluan administrasi 5. Formulir penghitungan suara di TPS 6. Sampul kertas/kantong plastik pembungkus 7. Segel 8. Kotak suara serta kuncinya 9. Peralatan TPS lainnya Tahap Persiapan Penghitungan Suara 1. Mengatur tempat dan perlengkapan rapat penghitungan suara. 2. Memasang formulir model C1 Plano PPWP/DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kab/Kota di papan pengumuman. 3. Mengatur keperluan administrasi penghitungan suara, yaitu formulir pemungutan dan penghitungan suara, sampul kertas/kantong plastik, serta segel Pemilu dan peralatan lainnya. 4. Ketua KPPS mengatur pembagian tugas Anggota KPPS demi kelancaran pelaksanaan Penghitungan Suara. 5. Menempatkan kotak suara serta kuncinya di dekat meja Ketua KPPS. 6. Ketua KPPS mempersilahkan Anggota KPPS, saksi dan PPL untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan. 7. Ketua KPPS memastikan bahwa saksi yang hadir telah menyerahkan surat mandat ""ujarnya"" (ZH)