
KPU SITUBONDO SERAHKAN LAPORAN AUDIT DANA KAMPANYE KEPADA MASING-MASING PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SITUBONDO TAHUN 2020
kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo telah melaksanakan Laporan Audit Dana Kampanye bersama Kantor Audit Independen terhadap penggunaan dana kampanye oleh masing-masng Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Jumat 25 Desember 2020 di Aula Kantor KPU Kabupaten Situbondo.
Dalam pelaksanaan Laporan ini, telah diserahkan berkas Laporan Audit dana kampanye oleh Kantor Akuntan Publik kepada masing-masing pasangan calon. Pasangan Calon Nomor Urut 01 yang diwakil Oleh Tama menerima berkas laporan audit dana kampanye dari Kanor Akuntan Publik Achsin Handoko Tomo dan Pasangan Nomor Urut 02 yang diwakili oleh Hafid, menerima berkas laporan audit dana kampanye dari Kantor Akuntan Publik Richard Risambessy & Budiman.
Penyerahan ini langsung diberikan oleh Anggota Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Suryadi. Dalam paparannya, Iwan Suryadi mengatakan bahwa laporan audit dana kampanye pasangan calon Bupatidan Wakil Bupati Situbondo, baik Pasangan nomor urut 01 dan 02 semuanya dinyatakan patuh oleh tim audit KAP masing-masing Pasangan Calon.
Penulis : Tim HukumEditor : Tim Editor"