Berita Terkini

Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menerima kunjungan dari DPMD Kabupaten Situbondo

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menerima kunjungan dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Situbondo Kunjungan tersebut tidak lain dalam rangka permintaan Data mengenai DPT Pilkada Tahun 2020 dan DPB bulan Mei Tahun 2022 sebagai acuan pembuuatan/penetapan DPS pada pelaksanaan Pilkades di 17 desa di Kabupaten Situbondo pada 6 Oktober 2022 mendatang. Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi yang menerima kunjungan tersebut mengaku telah memenuhi kebutuhan informasinya. Harapannya DPMD Kabupaten Situbondo dapat menyesuaikan program kegiatan yang akan ditargetkan dengan yang ditetapkan pada tingkat Kabupaten.,” ujarnya. (HK)

Jum’at pagi, jajaran pegawai KPU Kabupaten Situbondo laksanakan kegiatan jalan santai bersama

Jum’at pagi (10/3) KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan jalan santai bersama. Kegiatan tersebut diikuti oleh keluarga besar KPU Kabupaten Situbondo, dari Jajaran ASN hingga tenaga PPNPN KPU Kabupaten Situbondo. Kegiatan Jum’at Sehat dilaksanakan pada hari Jum’at  tepat pukul 07.30 WIB. Jalan santai kali ini mengambil rute sekitar KPU Kabupaten Situbondo yaitu lingkungan Polres Kabupaten Situbondo, Alun-alun serta Pendopo Kabupaten Situbondo. Selain jalan sehat KPU Kabupaten Situbondo juga menyapa penduduk sekitar yang sedang beraktifitas di area persawahan, perumahan dan warga sekitar. Cuaca yang cerah dan udara yang sejuk dipagi hari serta pemandangan di sekeliling persawahan yang bagus, membuat kegiatan jalan santai menjadi menyenangkan penuh suasana ceria dan bahagia. Hal tersebut tampak pada paras wajah yang ceria dalam setiap foto dan gambar yang diambil dalam momen tersebut. Setelah rute dilalui, seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Situbondo menuju kembali ke Kantor  untuk melakukan melanjutkan rutinitas kantor seperti biasa. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah refresing pikiran, menghilangkan sejenak kejenuhan atas rutinitas kerja setiap hari serta menjaga metabolisme tubuh keluarga besar KPU Kabupaten Situbondo agar selalu sehat jasmani dan rohani. Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat me-recharge kembali semangat KPU Kabupaten Situbondo agar dalam bekerja  lebih optimal lagi khususnya dalam melayani masyarakat.(HK).    

PNS Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo Asah Kompetensi jelang Tahapan Pemilu Serentak 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Guna mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang berkualitas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu (TKP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan KPU se-Jawa Timur, pelatihan ini dilaksanakan secara bertahap selama dua hari, Rabu-Kamis, 8-9 Juni 2022 bertempat di Hotel Narita, jalan Barata Jaya XVII Nomor 57-59 Surabaya. Sesuai jadwal KPU Kabupaten Situbondo mengikuti pelatihan tahap I, Rabu (8/06/22) Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan sekretariat KPU se-Jawa Timur untuk terus meningkatkan kapasitas diri dalam rangka menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Sudah semestinya sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus memahami betul dan terus melakukan berbagai penyesuaian terhadap perkembangan kepemiluan.” Pungkas Anam Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk membangun kesatuan organisasi dan institusi kesekretariatan KPU RI yang profesional, berintegritas, dan modern. “Melalui pelatihan ini, diharapkan ASN KPU baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki kompetensi yang layak dalam mensukseskan pemilu 2024. Melalui pembekalan dasara dan pembentukan karakter sumber daya manusia sekretariat jenderal KPU yang kompeten, berintegritas dan berwibawa. Karakter tersebut akan menjadi modal sosial yang penting bagi kita untuk membentuk jajaran lembaga sekretariat jenderal KPU yang berkontribusi positif bagi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tandas Bernad  Turut hadir mengikuti kegiatan ini Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Anggota KPU Jatim, Rochani, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, serta Sekretaris, Nanik Karsini. (HK)

Bernad Dermawan Sutrisno : PNS KPU Harus Kompeten, Berintegritas, dan Berwibawa

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan sekretariat jenderal KPU harus menjadi sumber daya manusia yang berkompeten, berintegritas, dan berwibawa. Demikian disampaikan dalam arahannya pada pembukaan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu Bagi PNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur tahap I hari ini, Rabu (8/6). Menurutnya, berkompeten memiliki arti bahwa setiap PNS sekretariat jenderal KPU harus memiliki kecakapan dan ketrampilan untuk memecahkan pekerjaan secara baik, profesional dan terukur. “Lalu, berintegritas memiliki arti bahwa masing-masing kita memiliki kemantapan pribadi untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mematuhi asas-asas, prinsip-prinsip, dan peraturan etika yang berlaku dengan baik. Sementara berwibawa, memiliki arti bahwa setiap PNS sekretariat jenderal KPU memiliki citra diri yang baik dan nilai-nilai yang tinggi untuk dihormati oleh orang lain,” jelas Sekjen KPU Republik Indonesia kepada seluruh peserta pelatihan (9/6/2022). Ia melanjutkan, “Saudara akan memiliki kewibawaan apabila saudara berintegritas, dan saudara akan dapat berintegritas apabila saudara memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan saudara”.   Terakhir, dengan karakter PNS sekretariat jenderal KPU yang berkompeten, berwibawa dan berintegritas tersebut menurut Bernad, akan menjadi modal sosial yang penting untuk membentuk jajaran lembaga sekretariat jenderal KPU yang berkontribusi positif bagi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Untuk itu, pada pelatihan dasar TKP ini peserta mendapatkan materi terkait Dasar-Dasar Pemilu dan Demokrasi, Kesekretariatan Penyelenggaraan Pemilu Independen, Pembelajaran Pengalaman dan Studi Kasus, dari Koordinator Tim Pakar KPU Republik Indonesia, Nur Hidayat Sardini. Sedangkan bertindak sebagai moderator Indoyanu Muhamad yang merupakan Tenaga Ahli Sekjen KPU  Republik Indonesia. Di akhir sesi, juga akan ada Post Test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta. Sedangkan Pre Test sudah dilaksanakan sebelumnya, yakni pada 3 Juni 2022 yang lalu. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan yang digelar KPU RI

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Selasa (07/06/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan yang digelar KPU RI. Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.15 WIB tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Situbondo secara virtual. Acara dimoderatori Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Nur Syafaat dan menghadirkan narasumber Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan dan RB, Istyadi Insani.  Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan penguatan ketatalaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas serta terukur dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. “Salah satu fokus dari reformasi birokrasi adalah penguatan ketatalaksanaan, ketatalaksanaan merupakan penataan sistem dan manajemen yang berkelanjutan, dimana jika diterapkan maka setiap pekerjaan yang kita lakukan dapat terorganisir dengan baik,” katanya. Lebih lanjut, Purwoto menambahkan dalam penguatan ketatalaksanaan hal yang penting untuk dibuat adalah Standar Operasional (SOP), dengan adanya itu diharapkan dapat menghindari konflik baik internal maupun eksternal. serta adanya SOP ini juga diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi publik tentang bagaimana prosedur yang dilakukan oleh suatu institusi. Senada dengan Purwoto, Istyadi Isnaini dari Menpan dalam materinya menyampaikan bahwa hakikat SOP adalah untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan. "Dalam melaksanakan tugas, tentunya kita butuh acuan, nah dengan adanya SOP kita memperoleh gambaran bagaimanakah cara yang tepat dalam menyelesaikan tugas yang sedang kita kerjakan," ujar Isnaini. Terakhir, Isnaini menambahkan bahwa SOP mampu mengkomunikasikan peraturan dan persyaratan administratif, kebijakan organisasi dan perencanaan strategis bagi pegawai, sehingga dapat diketahui dimana letak hambatan ketika pekerjaan tidak selesai. SOP juga bermanfaat untuk membentuk kemandirian kita dalam menjalankan tugas serta dapat memberikan perlindungan hukum bagi pegawai jika sewaktu-waktu dibutuhkan. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo melakukan koordinasi dengan Kejaksaan negeri Situbondo terkait MoU Penanganan hukum dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan tahun 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Pada Hari Selasa (07/06/2022) Pukul 09.00 WIB, KPU Kabupaten Situbondo melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo. Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari KPU Kabupaten Situbondo, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Samsul Hidayat, yang disambut baik oleh Kasi DATUN Kejari Situbondo Ibu Afilah. Samsul Hidayat menyampaikan maksud kedatangan KPU Kabupaten Situbondo untuk mengajukan perjanjian kerjasama (MoU) penanganan permasalahan hukum. “Pengajuan secara tertulis dari KPU Kabupaten Situbondo telah disampaikan minggu lalu, saat ini kami ingin menkonfirmasi substansi dan mekanisme perjanjian kerjasama yang diajukan,” jelas Samsul Hidayat. Afilah memberikan tanggapan positif terhadap maksud yang disampaikan KPU Kabupaten Situbondo. “Secara garis besar kami menyambut baik inisisasi KPU Kabupaten Situbondo untuk melaksanakan kerjasama dalam menyelesaikan permasalahan hukum, serta dalam rangka menyelenggarakan kerja sama penguatan hubungan antar lembaga di bidang hukum dan pengawasan,” terang Afilah. Lebih lanjut, Samsul Hidayat juga menyampaikan bahwa output dari perjanjian kerjasama nanti akan ada koordinasi dan konsultasi di bidang hukum dan pengawasan lebih lanjut. “Selain itu kegiatan juga akan berkembang dengan pemberian pertimbangan hukum, serta Penyelenggaraan focus group discussion, workshop, atau seminar di bidang hukum dan pengawasan dengan melibatkan para pihak sebagai narasumber,” pungkas Samsul Hidayat. (HK)

Populer

Belum ada data.