kab-situbondo.kpu.go.id - Situbondo, 18 Desember 2019 pukul 09.30 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo dilaksanakan sosialisasi dengan tema “PERAN STRATEGIS MEDIA DALAM PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SITUBONDO TAHUN 2020”. Pertemuan ini secara khusus mengundang wartawan dari berbagai media massa di Kabupaten Situbondo. Adapun narasumbernya ada Bapak Handoko Afiantoro, S.H., M.Hum (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Situbondo) dan Bapak Zaini Zain (Ketua Rumah Satu).
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Usman Hadi dari Divisi Rendatin KPU Situbondo dan dimoderatori langsung oleh Bapak Imam Nawawi Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas. Dalam sambutannya, Bapak Usman mengatakan “Output yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah tercapainya komunikasi intens antara KPU dengan media, baik media cetak, radio, televise maupun media online yang saat ini mudah diakses. Sehingga apa yang menjadi tujuan kita dalam tahapan Pemilu 2020 dapat menyentuh masyarakat sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Tahun 2020 nantinya.”
Kemudian dalam materi yang disampaikan oleh Bapak Handoko, beliau menyampaikan, “Peran pers adalah salah satu pilar demokrasi. Pers atau media memiliki peran control social yang dapat membentuk opini public.” Sementara itu Bapak Zaini Zain menekankan bahwa media/pers berbeda dengan media social. “Media social atau saya sebut Homeless media adalah media tanpa rumah. Berita yang dihasilkan dalam media social tidak dapat diverifikasi, sedangkan berita yang dihasilkan oleh pers terverifikasi kebenarannya,” ujarnya. (sf)