Berita Terkini

KEGIATAN RUTIN PEMBACAAN TEKS PANCASILA JUM`AT 03 DESEMBER 2021

kab-situbondo.kpu.go.id - Seluruh staff KPU KABUPATEN SITUBONDO mengikuti pembacaan Teks Pancasila, pukul 10.00 WIB, JUMAT (03/12/2021). Pembacaan Teks Pancasila ini sesuai dengan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/ 2021 tertanggal 30 Juni 2021. Di mana pertanggal 1 Juli seluruh KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota wajib menerapkannya. Dalam pelaksanaan pembacaan teks Pancasila ini dibacakan oleh Yusuf Muhammad staff KPU KABUPATEN SITUBONDO,Sekertaris KPU KABUPATEN SITBONDO, seluruh,pegawai KPU KABUPATEN SITUBONDO . juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembacaan teks Pancasila ini sesuai dengan instruksi pimpinan KPU RI dan sebagai dasar KPU untuk diterapkan di KPU tingkat provinsi hingga kabupaten kota di seluruh penjuru tanah air termasuk KPU KABUPATEN SITUBONDO . (MF)  

RUTINITAS MENDENGARKAN LAGU INDONESIA RAYA , KAMIS 02 DESEMBER 2021

Kamis, 02/12 pukul 10.00 Pejabat dan Pegawai KPU Kabupaten Situbondo yang melaksanakan piket, menghentikan sejenak seluruh aktivitasnya, untuk mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Kantor. Lagu dikumandangkan dan didengarkan dengan sikap sempurna serta tetap mematuhi protokol kesehatan.  Sesuai surat edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021, perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat, setiap Pejabat dan Pegawai dilingkungan KPU disemua tingkatan, wajib mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap sempurna.  Menyanyikan lagu kebangsaan Indoensia Raya secara khidmat, menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan spirit Nasionalisme serta membangunkan tekad untuk mempertahankan Kesatuan dan Persatuan sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat tetap berdiri kokoh, dalam kondisi dan situasi apapun. (MF)

PEMBACAAN TEKS PANCASILA RABU,1 DESEMBER 2021 PUKUL 10:00

kab-situbondo.kpu.go.id - Rabu, 1/12 tepat pukul 10.00, Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo yang melaksanakan piket menghentikan sejenak seluruh aktivitasnya, untuk membacakan teks Pancasila. Pancasila dibacakan oleh Zainul Hannan KPU Kabupaten Situbondo dan diikuti oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Situbondo. Teks dibacakan dengan sikap sempurna serta..  Sesuai surat edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021, perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, setiap hari Rabu dan Juma'at tepat pukul 10.00 waktu setempat, setiap Pejabat dan Pegawai dilingkungan KPU disemua tingkatan, wajib mendengarkan Teks Pancasila dengan sikap sempurna.  Kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk, beragamnya budaya,adat istiadat hingga agama, menjadikan Pancasila sebagai fondasi dasar berdirinya Indonesia. Dan telah terbukti mampu mempertahankan perdamaian dan persatuan bangsa Indonesia.  Dengan membacakannya disetiap minggu, diharapkan sebagai pengingat kita untuk dapat mengimplementasikan nilai-nilai dari setiap silanya, sebagai dasar dalam bersikap dan berperilaku.(MF)

RAPAT INTERNAL KPU KABUPATEN SITUBONDO 29/11/2021

kab-situbondo.kpu.go.id - Menginjak akhir Bulan November, KPU Kabupaten Situbondo kembali menggelar Rapat Internal pada Senin (29/11) pasca Apel pagi. Bertempat di Ruang Sekretaris, Rapat ini dihadiri oleh sekretaris dan seluruh jajaran Kasubbag. Rapat kali ini membahas beberapa hal terkait dengan RKB, Profil anggota KPU Kabupaten Situbondo dan Struktur organisasi dan yang terakhir membahas tentang KPU Peduli. Terkait , Profil anggota KPU Kabupaten Situbondo dan Struktur organisasi. ""Besar harapan saya agar lekas diselesaikan dan juga di umumkan di website dan juga media sosial milik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo."", jelas Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo. Disisi lain, dalam rapat bersama juga dibahas tindak lanjut PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang tata naskah dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi pemilihan umum Provinsi , dan komisi pemilihan umum kabupaten/Kota agar menjadi pedoman dan pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. (HK)"

UPACARA PERINGATAN HUT KORPRI KE -50 KPU KABUPATEN SITUBONDO

kab-situbondo.kpu.go.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Emas KORPRI ke 50 Tanggal 29 November 2021 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Upacara Bendera dan juga mengikuti secara virtual Peringatan HUT KORPRI ke 50 Tahun. Upacara bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Situbondo di ikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Staf Sekertariat. Bertindak selaku pembina upacara kali ini yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Siitubondo Sanayo,S.Ag, sedangkan pemimpin upacara staff subbag Hukum dan pengawasan Samsul Arifin. Korpri yang di bentuk melalui Surat Keputusan Presiden setengah abad yang lalu dengan Nomor 82 Tahun 2021 merupakan salah satu wadah untuk menumbuhkan jiwa korsa serta meningkatkan rasa solidaritas dan wibawa untuk seluruh anggota Pegawai Negeri Sipil. Selaras dengan tema HUT KORPRI kali ini ""ASN BERSATU KORPRI TANGGUH, INDONESIA TUMBUH"" marilah untuk kita semua agar dapat memahami, mengamalkan serta mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Panca Prasetya KORPRI terutama dalam kehidupan kita. (HK)"  

Pembacaan Teks Pancasila Jum`at 26 November 2021

kab-situbondo.kpu.go.id - Seluruh staff KPU KABUPATEN SITUBONDO mengikuti pembacaan Teks Pancasila, pukul 10.00 WIB, JUMAT (26/11/2021). Pembacaan Teks Pancasila ini sesuai dengan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/ 2021 tertanggal 30 Juni 2021. Di mana pertanggal 1 Juli seluruh KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota wajib menerapkannya. Dalam pelaksanaan pembacaan teks Pancasila ini dibacakan oleh Komisioner KPU KABUPATEN SITUBONDO,Sekertaris KPU KABUPATEN SITBONDO, seluruh,pegawai KPU KABUPATEN SITUBONDO ,dan siswa SMK 1 Panji . juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembacaan teks Pancasila ini sesuai dengan instruksi pimpinan KPU RI dan sebagai dasar KPU untuk diterapkan di KPU tingkat provinsi hingga kabupaten kota di seluruh penjuru tanah air termasuk KPU KABUPATEN SITUBONDO . (MF)