
kab-situbondo.kpu.go.id - Pada hari rabu tanggal 8 Desember 2021 pukul 19.00 KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan koordinasi sekaligus penyerahan usulan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 kepada Pemerintah kabupaten Situbondo. Usulan Anggaran Pilkada tersebut diterima secara langsung oleh Bupati Situbondo, Bapak Karna Suswandi di kediamannya, Koordinasi dan penyampaian usulan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, dengan didampingi oleh Divisi Rendatin, Sekretaris dan plt kasubbag program dan data KPU Kabupaten Situbondo. Sementara itu Bupati Situbondo menyampaikan bahwa usulan RKB yang diserahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo tersebut akan dibahas dan dipelajari lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Situbondo. Selain menyampaikan Proposal dan RKB Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2024 dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten Situbondo juga menyampaikan pemberitahuan bahwa berdasarkan Surat Edaran KPU RI, KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota diperbolehkan mengajukan Hibah Anggaran Non Pemilihan kepada Pemerintah Daerah. Dikarenakan APBD 2022 telah di sah kan maka terkait pengajuan Hibah Anggaran Non Pemilihan tersebut, KPU Kabupaten Situbondo dianjurkan untuk mengajukan pada PAK Tahun 2022. (HK)"