Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA
Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA, terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Periode 2007-2012 secara aklamasi dalam rapat pleno pertama KPU (Selasa malam 23/10/2007) yang dihadiri semua anggotanya sepakat memilih suami dari Dra. Hj. Noor Wahidah, M.Ag ini, karena pengalamannya dalam penyelenggaraan Pemilu .
Lahir di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 14 Agustus 1956, ayah dari 2 (dua) putra ini menamatkan pendidikan dari SD, Madrasah Mualimin Pondok Pesantren Darussalam Martapura, Sarjana Muda dan Sarjana Lengkap Fakultas Syariah IAIN Antasari di Banjarmasin. Setelah meraih gelar sarjana, tahun-tahun berikutnya dihabiskan di Program Pasca Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Jakarta, hingga berhasil meraih S2 dan gelar Doktor bidang Sejarah Peradaban Islam.
Karir di bidang akademik di IAIN Antasari Bajarmasin dirintis sejak tahun 1982-1983. Di IAIN Antasari pula ia melakoni karir akademik yang gemilang hingga diangkat menjadi guru besar Sejarah Peradaban Islam tahun 2002. Di luar IAIN Antasari, pengalamannya di bidang politik dan pemerintahan meliputi jabatan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan 2003-2005 mengundurkan diri pada bulan April 2005 karena ikut Pilkada 2005, sebagai Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan .
Pengalaman di bidang organisasi antara lain Ketua Umum Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan (LSIK) Jakarta (1991-sekarang), Ketua MUI Kalimantan Selatan (1996-2011) Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA juga menghasilkan sejumlah karya ilmiah yang sudah dipublikasikan.
Email : hafiz_anshary@kpu.go.id