
Sosialisasi Tahapan, Jadwal Dan Program, Sebagai Salah Satu Faktor Pemilihan Berkualitas
kab-situbondo.kpu.go.id – Besok, selasa (23/06/20), KPU Kabupaten Situbondo, melalui divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) akan melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota atau Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Acara yang akan dihadiri oleh seluruh pimpinan partai dan Forkopimda dan stakeholder terkait ini dilaksanakan di Aula Graha Wiyata Praja lantai II Pemkab Situbondo. Selain Komisioner KPU Situbondo, Imam Nawawi, yang menjadi narasumber, Murtapik Badaluddin Lopa sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo bersedia menjadi narasumber dalam acara yang akan dimulai pada pukul 09.00.
Salah satu komisioner KPU Situbondo yang membidangi acara tersebut, Imam Nawawi mengatakan,
“Sosialisasi tahapan, jadwal dan program pemilihan lanjutan 2020 ini penting dilaksanakan. Karena salah satu faktor pemilihan berkualitas adalah semua stakeholder harus memahami regulasi yang ada.”
Penulis : Imam Sofyan
Editor : Tim Editor