Berita Terkini

Situbondo Siap Sambut Roadshow KPK

kab-situbondo.kpu.go.id - Tanpa Korupsi Negara Kuat. Ungkapan ini tidak cukup menjadi slogan semata, tetapi harus menjadi bagian dari mindset kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Roadshow Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” akan mengadakan serangkaian acara Sosialiasasi anti korupsi di Kabupaten Situbondo, 18 Juli hingga 21 Juli 2019. “dalam kegiatan ini mari kita berikhtiar menjadi tuan rumah yang baik. Menyiapkan segala hal yang perlu kita siapkan, agar rangkaian acara Roadshow KPK di Situbondo ini dapat berjalan lancar”. Ungkap Dadang Wigiarto, Bupati Situbondo dalam sambutan rapat koordinasi persiapan Roadshow KPK di aula Pemkab Situbondo, Senin (15/07/2019) hari ini.

Lebih lanjut Bupati Situbondo dua periode ini menjelaskan bahwa kegiatan roadshow KPK di Situbondo akan melibatkan semua elemen masyarakat. Tidak hanya OPD, Partai politik, Pondok pesantren, bahkan hingga siswa-siswi disemua tingkatan. “Sosialisasi anti korupsi yang masif dan dapat menyentuh semua lapisan masyarakat akan efektif untuk menanamkan sejak dini kepada masyarakat bahwa korupsi itu adalah kanker yang merusak bangsa”. Ujarnya.

Dalam rakor tersebut Bupati memaparkan rangkain Roadshow KPK di Situbondo diantaranya Kamis, 16 Juli 2019 konferensi press, Jumat 19 Juli 2019 kegiatan edukasi siswa-siswi SMPT/MTS dan SMA/MA atau sederajat, Sabtu, 20 Juli 2019 kegiatan edukasi siswa TK/RA dan SD/MI dan Minggu, 21 Juli 2019 ada senam pagi bersama KPK di CFD (Car Free day).

Sementara itu Marwoto, Ketua KPU Situboondo yang juga hadir dalam rapat koordinasi tersebut menjelaskan bahwa KPK merupakan mitra strategis KPU dalam mensukseskan Pemilihan Umum yang bersih dari politik uang (money politic). Salah satu tujuan KPK dalam kegiatan tersebut adalah untuk memberi pengetahuan pencegahan korupsi agar para wakil rakyat ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. “secara kelembagaan KPU Situbondo sangat apresiatif terhadap langkah proaktif KPK dalam upaya pembekalan pencegahan korupsi kepada para wakil rakyat, dalam konteks ini KPU Situbondo sudah menerima surat dari KPK nomor B/5669 tertanggal 8 Juli 2019, untuk mengundang Partai Politik dan calon anggota DPRD periode 2019-2024 nanti pada Jumat 19 Juli 2019 di DRPD Situbondo, dalam rangka pembekalan anti Korupsi kepad Partai Politik dan Calon Legislatif periode 2019-2024”. Ungkapnya. (Nw)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali