Berita Terkini

Siapkan KTP/Suket/KK Anda pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, Ada Apa?

kab-situbondo.kpu.go.id - Tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang merupakan tahapan pencoklitan yang dilakukan oleh Petugas Pemutkhiran Data Pemilih (PPDP). Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan bertemu Pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan Pemilih. PPDP wajib melakukan coklit di daerahnya masing-masing sehingga diharapkan akan didapatkan jumlah pemilih yang akurat.

“Coklit ini penting dilakukan sebagai instrument dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Kenapa perlu dimutakhirkan?? Hal ini tentu wajib dilakukan oleh penyelenggara, sebab diakui atau tidak data kependudukan kita masih belum sempurna. Langkah menuju kesempurnaan adalah melakukan pengecekan kembali ke-valid-an data tersebut. Dari data tersebut kemudian dicocokkan dengan data fakta di lapangan. Apakah yang bersangkutan sudah meninggal atau mungkin telah pindah domisili. Tentu keterangan tersebut sangat penting diperoleh untuk memastikan jumlah pemilih sementara yang terdaftar atau kita sebut dengan DPS (Daftar Pemilih Sementara)” ujar Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi

Dalam pelaksanaan coklit tersebut, PPDP wajib melakukan sinkronisasi data yang ada dengan KTP atau Surat Keterangan (Suket) ataupun KK warga yang didatangi. Apabila terdapat kekeliruan PPDP wajib melakukan koreksi berdasarkan KTP atau KK yang bersangkutan. PPDP juga wajib memasukkan data pemilih baru yang pada saat hari pemilihan (09 Desember 2020) telah genap berusia 17 tahun di form tersendiri jika yang bersangkutan belum masuk sebagai daftar pemilih.

Selain itu di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) PPDP juga wajib memperhatikan protokol kesehatan saat menjalankan tugasnya seperti menggunakan masker, sarung tangan, face shield, hand sanitizer dan lainnya.

“di tengah kondisi saat ini, hal yang wajib dilakukan dan diperhatikan oleh PPDP dalam melaksanakan tugas adalah wajib memperhatikan protokol kesehatan” tegas Usman Hadi.

 

Penulis: Zaky

Editor: Tim Editor

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali