Berita Terkini

SELENGGARAKAN SEKOLAH KADER PENGAWAS PARTISIPASI BAWASLU UNDANG KPU SITUBONDO

kab-situbondo.kpu.go.id - Kerja-kerja pengawasan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses penyelenggaraan Pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas. Hal itu disampaikan Imam Nawawi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Situbondo saat didapuk sebagai fasilitator pada Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo di Hotel Rosali Situbondo (01/12/19) kemaren. “Pengawasan yang efektif menjadi conditio sine qua non dalam penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas”. Tuturnya.

Lebih lanjut pria yang juga perna menjabat sebagai komisioner Panwaslu Kabupaten Situbondo tahun 2012 s/d 2015 ini menuturkan bahwa adanya sekolah kader pengawasan partisipatif ini sangat strategis khususnya bagi Bawaslu agar kedepan kerja-kerja pengawasan Pemilu dapat melibatkan semua komponen masyarakat. “kaum milennial saya lihat sangat antusias mengikuti kegiatan sekolah kader pengawas partisipatif ini. Saya berharap di Pemilu-Pemilu selanjutkan apalagi tahun mendatang KPU Situbondo akan menyelenggarakan Pilkada Bupati dan wakil Bupati tahun 2020, mereka juga menjadi bagian dari proses demokrasi elektoral ini, paling tidak bisa menjadi agent pendidikan dan pencerahan politik pada masyarakat Situbondo”. Katanya.

Selama kurang lebih dua jam, komisioner KPU Situbondo yang membidangi SDM dan Parmas ini menjadi fasilitator dalam diskusi tentang isu-isu kepemiluan mutakhir. Paper yang disajikan berjudul “Hoax dan Pemilu, Evaluasi dan analisa kepemiluan” ini sangat menarik perhatian peserta. Isu-isu hoax yang menyertai pemilu serentak tahun 2019, seperti isu 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos, server KPU di Singapura yang didesian memenangkan salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi isu yang menarik didiskusikan oleh peserta. “tugas KPU dan Bawaslu kedepan bertambah berat. Tidak hanya bagaimana menyelenggarakan Pemilu secara profesional dan berintegritas. Tetapi penyelenggara Pemilu juga dituntut memiliki strategi penanggulangan hoax”. Pungkasnya.

Sementara itu, Murtapik Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo menegaskan bahwa sekolah kader Partisipatif ini merupakan program Bawaslu RI yang kemudian di diseminasi kedaerah untuk menjadi program pendidikan yang berkelanjutan. “harapannya dengan adanya sekolah kader Partisipatif, disamping sebagai wahana kaderisasi badan pengawas pemilu juga untuk mencetak agent-agent yang berfungsi sebagai penyebar pendidikan dan pencerahan politik kepemiluan dimasyarakat”. Ungkap pria yang sudah malang-melintang di dunia pengawasan Pemilu. (Nw)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 108 kali