
Sekretaris KPU Jatim: Dengan Anggaran yang Terbatas, Kita Harus Melakukan Pengelolaan dengan Baik
kab-situbondo.kpu.go.id - Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur juga berkesemoatan untuk memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan sevara virtual, Rabu (30/03) Pagi. Dalam arahannya Nanik (sapaan akrab Sekretaris KPU Provinsi Jatim) menjelaskan tentang perkiraan Tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022. Adapun perkiraan tahapan yang dimaksud adalah sebagai berikut;
- Perencanaan Program dan Anggaran;
- Pengembangan dan Penerapan Layanan teknologi Informasi dan Komunikasi;
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis;
- Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu;
- Pembenrukan Badan Penyelenggara;
- Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih;
- Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil);
- Pencalonan yaitu pada tahap Penyerahan dan Verifikasi Dukungan DPD.
Selain menjelaskan tentang perkiraan tahapan yang akan dilaksanakan, Nanik juga memaparkan sasaran program dukungan manajemen yang hendak dicapai. Adapun sasaran yang akan dicapai pada tahun 2022 adalah sebagai berikut;
- Terlaksananya fasilitasi Lembaga riset kepemiluan dan operasionalnya;
- Meningkatkan kapasitas SDM yang berkompeten;
- Terwujudnya dukungan sarana dan prasarana guna meningkatkan kelancaran tugas KPU;
- Menigkatnya akuntabilitas keuangan dan kinerja KPU;
- Serta terwujudnya Data Pemilih secara berkelanjutan.
Tak hanya itu, Sekretais KPU Provinsi Jatim tersebut juga memaparkan Pagu DIPA KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur Tahun 2022.
Terakhir, Nanik mengatakan agar anggaran yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai arahan PLH Ketua KPU Jawa Timur, bahwa dengan anggaran yang terbatas, kita harus melakukan pengelolaan dengan baik. Jadi prioritas-prioritas kita lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada” Pungkas Nanik. (Qz)