
Sekretaris beserta jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Situbondo kembali menggelar rapat rutin mingguan selepas apel pagi
Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Pagi ini Sekretaris beserta jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Situbondo kembali menggelar rapat rutin mingguan selepas apel pagi di ruang Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo.
Apel yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo kali ini diawali dengan evaluasi dari hasil rapat mingguan sebelumnya, sebelumnya pada senin kemarin membahas tentang PKPU No 3 tahun 2022 tentang jadwal tahapan pemilu. Sebagai hasil evaluasi sesuai jadwal dari PKPU No 3 tersebut KPU Kabupaten Situbondo akan mengawali tahapan pada bulan Oktober tahun 2022.
Masuk pada agenda rapat minggu ini yang pertama yaitu membahas tentang tindak lanjut Surat Edaran KPU RI tentang penilaian mandiri pelaksanaan Reformasi birokrasi, dan hasil rapat tadi sudah disepakati bahwa oleh bagian proda akan mem breakdown penilaian kepada tiap subbag kemudian pada hari rabu disepakati akan membahas secara bersama-sama.
Kedua tentang pengangkatan PBJ di KPU Kabupaten Situbondo, karena di KPU Kabupaten Situbondo belum ada staff yang mempunyai sertifikat PBJ, hasil dari konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur apabila disetujui akan menggunakan salah satu staff dari KPU Provinsi Jawa Timur untuk menjadi PBJ di KPU Kabupaten Situbondo.
Agenda rapat selanjutnya yaitu berembug tentang PPID yang akan dibuat di ruang tamu yang kebetulan sudah ada spanduk PPID disitu, sehingga tinggal diberi meja dan kursi untuk menjadi tempat pelayanan PPID KPU Kabupaten Situbondo.
Berikunya rapat juga membahas tentang isi dari MOU antara Sekjen KPU RI dengan PT POS Indonesia yang waktunya nanti akan ditentukan setelah pembahasan penilaian mandiri dari Reformasi Birokrasi.
Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, Yang ditemui setelah rapat tersebut mengungkapkan harapannya “saya pada setiap selesai rapat bahwa apa yang telah disepakati pada rapat ini, teman-teman segera menindaklanjutinya” tuturnya. (HK)