Berita Terkini

Sampaikan Tahapan Pemilu di Awal Tahun 2023, Usman Hadi Berakata Ada yang Baru di Pemilu 2024

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Situbondo menggelar Rapat Evaluasi Tahapan Verifikasi Administrasi / Faktual Kepengurusan Dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 tanggal 24-25 Desember 2022 di Hotel Grand Padis Bondowoso.

Usman Hadi, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mewakili Ketua KPU Situbondo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan oleh KPU Situbondo.

“Kegiatan ini merupakan hal perencanaan yang direncakanakan oleh KPU Situbondo sebagai tahapan akhir dari pelaksanaan tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktual Keanggotaan serta Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024” ujar Usman (sapaan hariannya).

Selain itu, Usman melanjutkan, telah banyak tahapan dan kegiatan yang dilakukan oleh KPU Situbondo di penghujung tahun 2022 ini. “Tahapan di penghujung tahun terus menerus kami lakukan, salah satunya tahapan yang saat ini masih dilaksanakan oleh KPU Situbondo adalah pendaftaran PPS yang akan ditutup pada tanggal 30 Desember nanti” cakap Usman, Sabtu (24/12).

Masih dalam sambutannya, Usman membeberkan beberapa tahapan yang akan dilaksanakan di awal tahun 2023 nanti salah satunya adalah pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Tanggal 4 Januari nanti KPU Situbondo akan melaksanakan Pelantikan PPK. Kemudian, di bulan Februari akan ada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, karena ini merupakan tahapan yang Panjang. Diharapkan partai politik mampu mengawal dan mengikuti pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih ini” kata Usman

“Narahubung Partai politik (LO) setiap partai politik untuk menyiapkan data LO sehingga dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dapat dikoordinasikan untuk meminimalisir masalah yang akan terjadi sejak dini bukan diakhir” lanjutnya.

Akhir, dalam sambutannya Usman juga menyampaikan akan ada perbedaan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

“Pada pelaksanaan pemilu 20 24 nanti akan ada hal yang berbeda karena di Pemilu 2024 akan ada TPS Khusus. Diperuntukkan untuk pemilih yang tidak memungkinkan hadir ke TPS pada hari pelaksanaan contohnya adalah Lapas dan Pesantren” pungkas Usman. (Qz)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali