Berita Terkini

Resmi Dikukuhkan, Inilah Sumpah/Janji PPK yang Diucapkan

kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Pelantikan dan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024, Rabu, (4/1) di Gedung Graha Wiyata Pemda Situbondo pagi hari.

Hadir di acara tersebut, Bawaslu Kabupaten Situbondo, Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Forkopimkab Situbondo serta perwakilan Kemenag Situbondo yang ditunjuk untuk sumpah janji jabatan.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 85 orang yang berasal dari 17 Kecamatan se Kabupaten Situbondo.

Berikut ini adalah sumpah/janji yang diucapkan oleh Anggota PPK

Demi Allah saya bersumpah,

Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur, dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Demikian Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji ini dibuat sebenar-benarnya yang ditandatangani oleh kami dan yang bersumpah untuk dipergunakan dimana dan bilamana perlu.

Itulah isi sumpah/janji anggota PPK yang telah diucapkan. (Qz)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 173 kali