
RAPAT PLENO TERBUKA DPSHP, PPK MANGARAN TEGASKAN HASIL YANG VALID
kab-situbondo.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Lanjutan Tahun 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan Mangaran mengadakan rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan PPS Se Kecamatan Mangaran, Hari Kamis 08 Oktober 2020. Dalam Pleno tersebut perwakilan PPS se Kecamatan Mangaran membacakan DPSHP yang sebelumnya di plenokan ditingkat Desa secara bergantian yaitu pada tanggal 5 dan 6 oktober 2020. Acara Pleno tingkat Kecamatan ini dihadiiri oleh Pak Camat Mangaran, Kapolsek dan Danramil Mangaran, Pengawas Kecamatan Mangaran serta Perwakilan dari partai politik.
PPS di wilayah Kecamatan Mangaran secara bergantian membaca berita acara dan lampiran dari DPSHP hasil pleno ditingkat PPS. Ketua PPS atau yang mewakili membacakan DPSHP.
Ketua PPK Mangaran Muhlisun,M.Pd, menyampaikan bahwa dalam acara pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan kali ini adalah tujuannya untuk mendapatkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang lebih valid.
“Kami sebelumnya sudah mewanti-wanti kepada semua PPS untuk selalu berkoordinasi dengan masing-masing PKD agar pleno ditingkat PPS lancar sehingga pleno ditingkat PPK pun bisa lancar seperti saat ini. Dan juga tidak lupa untuk selalu mematuhi prokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan atau menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak (physical distancing)”, tambahnya
Lebih lanjut beliau menambahkan, untuk Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikanakan meliputi beberapa hal diantaranya; yang pertama Perbaikan Data Pemilih Sementara, dengan mempertimbangkan masukan dan tanggapan masyarakat, Rekomendasi Peanwas. Kedua, mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan yang ketiga mendaftarkan pemilih yang belum terdaftar untuk di tetapkan dalam DPT.
Untuk itu PPS di minta agar mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera mengurus pembuatannya di kantor Kecamatan kini sudah ada pelayanan Disdukcapil, agar dapat digunakan pada saat pengambilan hak pilihnya nanti pada Pemilihan Bupati Serentak LanjutanTahun 2020.
Penulis : Redaksi
Editor : Tim Editor