
RAPAT PLENO TERBUKA DPSHP, PPK ARJASA UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA PPS SE-ARJASA
Arjasa, Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) adalah merupakan bagian dari tahapan yang wajib dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana tercantum dalam PKPU No. 5 Tahun 2020.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjasa sesuai dengan PKPU No. 5 Tahun 2020 pada hari Kamis, 08 Oktober 2020 melaksanakan rapat Pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Kecamatan Arjasa pukul 18.00 WIB di Pendopo Kecamatan Arjasa. Dihadiri oleh Camat Arjasa, Kapolsek Arjasa, Danramil Arjasa, Perwakilan Tim Pemenangan Pasangan calon, dan Tokoh Masyarakat. Dalam rapat pleno PPK Kecamatan Arjasa langsung dipimpin oleh ketua PPK Kecamatan Pengasih. Dilanjutkan dengan proses pembacaan hasil Rekapitulasi DPSHP ditingkat PPS Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Arjasa.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang diplenokan adalah merupakan hasil perubahan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diplenokan ditingkat PPS Desa dan dipleonokan ditingkat Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arjasa.
Dalam sambutannya, Syaifullah, Ketua PPK Arjasa menyampaikan terimakasih kepada PPS se-Kecamatan Arjasa atas kerja kerasnya dan masukan-masukan dari semua pihak khususnya Panitia Pengawas Pemilu terkait adanya DPS yang telah kami umumkan pada setiap titik strategis yang dapat dijangkau / diakses oleh masyarakat disetiap desa se kecamatan pada tanggal 25 September 2020, sehingga kami mampu memberikan data yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.
Ketua PPK Kecamatan Arjasa menyampaikan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk memvalidkan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.
Setelah acara pembacaan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tingkat Kecamatan Arjasa dilanjutkan dengan penandatangan berita acara rapat pleno dan penyerahan berkas.
Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih sementara Hasil Pemutakhiran agar seluruh masyarakat dan tim penghubung pasangan calon dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan dan koreksi setelah diumumkan melalui kantor desa atau kelurahan serta tempat strategis lainnya demi menghasilkan Daftat Pemilih Tetap yang akurat dan terpercaya sehingga pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar. Pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Arjasa berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif.
Penulis : Redaksi
Editor : Tim Editor