
Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020
kab-situbondo.kpu.go.id – Senin, (06/01/2020) tepat pada pukul 09.30 WIB KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan rapat evaluasi tentang tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di ruang PPID KPU Kabupaten Situbondo.
Sehubungan dengan hal tersebut pada bulan Januari tahapan yang harus dilaksanakan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yaitu Rekrutmen Badan Ad Hoc di tingkat kecamatan atau Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Badan Ad Hock ditingkat desa disebut juga dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekertaris KPU, dan semua Kasubbag di sekretariat KPU Kabupaten Situbondo, selanjutnya pada rapat evaluasi pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Situbondo Ketua KPU (Marwoto) menyampaikan bahwasanya kita sebagai penyelenggara pemilihan harus siap dan tanggap dalam melaksanakan tahapan – tahapan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2020 sesuai dengan ketentuan Regulasi yang berlaku, sehingga pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Situbondo dapat terlaksana dengan Baik, Jujur dan Adil.
Penulis: Riki
Editor: Tim Editor