Berita Terkini

Rakor DPB Semester I Tahun 2022 KPU Provinsi & KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Provinsi Jatim) laksanakan Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDB) Semester I bersama Partai Politik, stakholder Terkait l, dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Sabtu, (2/7/22). Acara dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jatim Lantai 2 Jl Raya Trenggilis Surabaya.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/ Kota, 16 Partai Politik Peserta Pemilu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kodam V Brawijaya, DP3AK Provinsi Jawa Timur, Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Biro Pemerintahan & Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, serta Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.

Turut hadir dari KPU Kabupaten Situbondo, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Hadi; Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Budiono; serta Operator Sidalih Rizal Suswandi.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyebutkan, kaitannya dengan pemutakhiran data pemilih, KPU telah melakukan berbagai kerjasama berupa MoU dengan berbagai stakeholder terkait.   Di antaranya dengan Kementrian Dalam Negeri yang dilaksanakan pada 29 Juni 2022 terkait Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Selain itu, KPU juga tengah membangun MoU dengan TNI/ Polri dengan tujuan agar KPU Kabupaten/ Kota juga mendapatkan update data TNI/ Polri yang sudah purna.

“Ini upaya-upaya KPU agar update data semakin akurat. Pemutakhiran DPB ini tidak akan terjadi jika tidak ada sinergisitas yang baik dengan stakeholder,” papar Anam.

Untuk itu, Ia berharap melalui forum hari ini seluruh stakeholder terkait dan partai politik yang hadir juga turut aktif untuk memberikan masukan terkait data pemilih.

Menyambung apa yang telah disampaikan koleganya, Nurul Amalia sebagai Ketua Divisi yang membidangi pemutakhiran data pemilih mengaku telah melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 kepada sejumlah stakeholders. Namun untuk partai politik, baru kali pertama disampaikan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Bahwa pemutakhiran tidak hanya dilakukan saat tahapan, tapi dilakukan secara berkelanjutan. Dan pada 19 kabupaten/ kota yang menyelenggarakan pemilihan tahun 2020 maka diambil dasar data pemilih 2020, bagi 19 kabupaten/ kota lainnya yang tidak menyelenggarakan pemilihan tahun 2020 diambil dasar DPT terakhir,” pungkas Nurul.

Menindak lanjuti dari rapat koordinasi tersebut Divisi Rendatin KPU Kabupaten Situbondo telah merencanakan kegiatan, yaitu sosialisasi aplikasi lindungi hakmu mobile secara umum pada pertengahan bulan juli. (HK)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 86 kali