Berita Terkini

Rakor Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati/ Walikota tahun 2020

kab-situbondo.kpu.go.id –  Komisioner KPU  Situbondo mengikuti rakor persiapan penerimaan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati atau Walikota  tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU provinsi Jawa Timur, bertempat di Aula KPU Jember mulai tanggal  6 sampai 8 Februari 2020,  hadir Ketua KPU Situbondo Marwoto,  SE,  Samsul Hidayat,  SH.I Divisi Hukum,  Iwan Suryadi, SH selaku Divisi Teknis, dan Staf Teknis Hubmas Mas Eko.

Bapak Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan Komisioner KPU Kab/Kota harus bekerja profesional sesuai dengan tahapan pemilihan sehingga pelaksanaan Pemilihan terlaksana dengan sukses.

Divisi Teknis KPU provinsi Jawa Timur  Insan Qoriawan memberikan penjelasan terkait Bakal Calon Perseorangan bahwa anggota KPU-Kab/Kota harus memahami tahapan pencalonan, karena mekanisme dalam pencalonan hendaknaya dilaksanakan sesuai peraturan perundangan undangan,  kita harus bisa memposisikan diri  sebagai penyelenggara pemilu/pemilihan yang berintegritas,  jangan sekali kali anggota KPU Kab/Kota memposisikan diri sebagai Bawaslu, sebagai LSM,  sebagai Tim Sukses,  apalagi berperan seperti pengurus partai politik. Anggota KPU-Kab/Kota harus tunduk pada peraturan perundang undangan,  kita ini bagaikan mesin pemilu/pemilihan, jika oleh mesin diperintah untuk mengerjakan program A,  maka  kerjakanlah program A,  artinya kita bekerja sesuai regulasi.

 

Penulis: Fahmi

Editor: Tim Editor

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali