Berita Terkini

PPNPN KPU Situbondo Siap Berintegritas Menyelenggarakan Pemilu 2024

Situbondo, 17 Desember 2023 - Sebanyak 10 PPNPN dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Konsolidasi Wilayah PPNPN KPU se-Jawa Timur "Siap Berintegritas Menyelenggarakan Pemilu 2024" yang digelar di Hotel Wyndham Surabaya, pada tanggal 16-17 Desember 2023.

Konsolidasi ini diikuti oleh 483 PPNPN KPU se-Jawa Timur yang terdiri dari berbagai latar belakang, seperti staf administrasi, pramusaji, pramubakhti, dan satpam. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.

Dalam sambutannya, Anam menyampaikan bahwa PPNPN memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. PPNPN merupakan garda terdepan KPU dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"PPNPN merupakan garda terdepan KPU dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi PPNPN untuk memiliki integritas yang tinggi," kata Anam.

Anam juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Ia berharap seluruh PPNPN dapat bersikap netral dan menghindari segala bentuk kontestasi politik.

"Pemilu merupakan sebuah ajang kontestasi yang legal dan sah untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan, baik legislatif maupun eksekutif. Oleh karena itu, PPNPN harus menjaga netralitas," kata Anam.

Salah satu peserta konsolidasi dari KPU Kabupaten Situbondo, Aji Santoso, mengatakan bahwa konsolidasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan PPNPN dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Konsolidasi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan kami dalam menghadapi Pemilu 2024. Kami siap berintegritas dan menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Aji.

Aji berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Ia juga berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024.

Dalam konsolidasi tersebut, PPNPN KPU se-Jawa Timur mendapatkan materi tentang berbagai hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, seperti tahapan-tahapan Pemilu, netralitas, integritas, dan penanganan pelanggaran Pemilu. (Nely)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 647 kali