
PPK PANARUKAN LAKSANAKAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KECAMATAN
kab-situbondo.kpu.go.id - PPK Panarukan , Hasil Pilkada Serentak 2020 diumumkan paling lambat 26 Desember mendatang. Hal itu diketahui dari jadwal tahapan pilkada yang ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.
Setelah rekapitulasi suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengirim hasil ke tingkat desa/kelurahan. Penyerahan hasil rekapitulasi itu dilakukan di hari yang sama, yaitu 9 Desember 2020.
Kemudian Panitia Pemungutan Suara di desa/kelurahan memiliki waktu sampai 15 Desember untuk mengumumkan hasil penghitungan suara di tiap TPS. Sementara hasi itu yang dilakukan oleh 8 desa sekecamatan Panarukan, yakni desa Kilensari, Wringinanom, Paowan, Sumberkolak, Peleyan, Alasmalang, Duwet, Gelung menyerahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 9 Desember di malam hari pukul 18.30 Wib.
"Pada tanggal 12 Desember, PPK Panarukan menggelar rekapitulasi tingkat kecamatan pada pukul 14.00 Wib dan berakhir pada pukul 24.00 Wib" , Ujar Abdul Mujib, Devisi Data sekaligus sebagai operator Rekapitulasi PPK Panarukan.
Seluruh hasil di setiap TPS kembali direkapitulasi pada waktu itu dan disaksikan oleh tim pemenangan Pasangan calon bupati Ir. H. Yoyok Mulyadi, M. Si.-H. Drs. Abu Bakar Abdi, Apt, M. Si. dan Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati Drs. Karna Suswandi, MM-Hj. Khaironi, S. Pd., MH tingkat kecamatan Panarukan.
"Acara Rekapitulasi juga dihadiri oleh Panwascam Panarukan, Forkopimka Panarukan, PPS Sekecamatan Panarukan," Ujar Dwi Baskoro Bawono, Ketua PPK Panarukan dalam Sambutannya.
Kemudian, PPK Panarukan menyerahkan hasil rekapitulasi suara dan logistik di tingkat kecamatan kepada KPU Kabupaten Situbondo pada tanggal 13 Desember 2020 pada pukul 09.00 Wib.
Disamping itu Moh Khairul Umam, Devisi Teknis PP Panarukan menyampaikan, "Penyerahan Rekapitulasi dan Logistik dikawal oleh Kapolsek Panarukan hingga ke lokasi Gudang Logistik di Gedung Serba Guna Jl. PB Sudirman Situbondo yang gunakan oleh KPU Kabupaten Situbondo"
Hasil dalam rekapitulasi Penghitungan Suara kecamatan Panarukan, paslon no urut 01, Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH meraih suara 13978. Sedangkan paslon no urut 02, Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt. M.Si meraih suara 16822. Suara sah yang digunakan berjumlah 30800. Sedangkan suara tidak sah mencapai 320. Total suara sah dan tidak sah mencapai 31120.
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara ini akan di pleno kan di tingkat kabupaten pada tanggal 16 Desember 2020 di Hotel Sansui.
Editor :Tim Editor
Penulis : Tim Redaksi