Berita Terkini

PPK BANYUPUTIH LAKSANAKAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA

kab-situbondo.kpu.go.id – Banyuputih(13/12/2020) Panitia Pemilihan Kecamatan Banyuputih menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020 pada tingkat kecamatan dimulai sejak tanggal 12 dan 13 Desember 2020. Kecamatan Banyuputih merupakan daerah paling timur ujung Situbondo.

Terdapat 98 TPS di Kecamatan Banyuputih yang tersebar di 5 desa. Masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta untuk membacakan hasil penghitungan suara. Acara yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Banyuputih ini dihadiri oleh Panwascam Kecamatan Banyuputih, Danramil dan Polsek Banyuputih serta camat Banyuputih Sebelum rekapitulasi penghitungan suara, terlebih dulu melakukan rapat pleno selama satu jam mulai pukul 08.00 s/d 09.00 WIB.

"Hari ini pukul 08.00 WIB sudah kita mulai dengan pembukaan rapatnya. Sekarang barusan (sekitar pukul 10.00 WIB) mulai proses penghitungan rekapitulasinya," kata Camat Banyuputih, Anang Suhariyanto, MSI, Minggu (13/12/2020).

Dari 5 desa, hari ini akan dilangsungkan rekapitulasi secara serentak tapi secara bertahap sesuai dengan desa agar tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Karena pada Minggu (13/12) sudah selesai semua rekapitulasi, maka akan langsung dikirim ke KPU Situbondo. Kemudian di KPU akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten.

“Alhamdulillah Rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai sampai jam 19.30, dengan lancar dan sukses, berkat semangat teman teman penyelenggara yang sangat antusias sekali dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo”,  ujar ketua PPK Banyuputih Zulfatul Mukarromah, MH

Hasil dalam rekapitulasi Penghitungan Suara kecamatan Banyuputih, paslon no urut 01, Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani, S.Pd, MH meraih suara 14792. Sedangkan paslon no urut 02, Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt. M.Si meraih suara 8680. Suara sah yang digunakan berjumlah 23652. Sedangkan suara tidak sah mencapai 178. Total suara sah dan tidak sah mencapai 23830.

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara ini akan di pleno kan di tingkat kabupaten pada tanggal 16 Desember 2020 di Hotel Sansui.

 

Penulis : PPK Banyuputih

Editor : Tim Editor

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali