 
                  Pengumuman Perubahan Jadwal Pendaftaran PPS
Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan hal-hal sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini
DOWNLOAD PENGUMUMAN (.PDF) DISINI
                          Bagikan:
                        
                        
                           
                           
                           
                        
                        Telah dilihat 291 kali
                      
                    