Pengumuman/SE

Pengumuman Perubahan Jadwal Pendaftaran PPS

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan hal-hal sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini

 

DOWNLOAD PENGUMUMAN (.PDF) DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 291 kali