
PENGABDIAN DAN BENTUK CINTA TANAH AIR KPU KABUPATEN SITUBONDO MELAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN MENDENGARKAN LAGU INDONESIA RAYA
kab-situbondo.kpu.go.id - melaksanakan kegiatan rutin mendengarkan lagu Indonesia raya untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideolagi Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/KIP Aceh, Komisi Pemilihan Umum/KIP Kabupaten/Kota sangatlah penting dan perlu. Selasa (11/01/2022) melaksanakan himbauan dari Komisi Pemilihan Umum RI dengan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara bersama dalam ruangan kantor.
Berikut ini himbauan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 604 Tahun 2021 :
Melaksanakan Apel pada hari Senin pagi di setiap minggu;
Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis di setiap minggu, pada pukul 10.00 pagi waktu setempat; dan
Membacakan naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jumat di setiap minggu, pada pukul 10.00 pagi waktu setempat;
Pelaksanaan kegiatan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2021 diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing, baik yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home) secara langsung dan daring, dengan urutan acara sekurang-kurangnya meliputi :
Penghormatan terhadap Bendera Negara Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
Mengheningkan cipta;
Pembacaan naskah Pancasila;
Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pembacaan Panca Prasetya Korp Pegawai Republik Indonesia;
Pengarahan; dan
Pembacaan doa.
Kegiatan Apel selama masa pandemi COVID-19 dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan;
Kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor, berdiri tegak dengan sikap hormat (sikap sempurna) di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tanggal 9 Juli 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kemudian bapak Sekretaris Sanayo mengungkapkan “Dengan kegiatan menyanyikan lagu Indonesia raya ini diharapkan setiap pegawai KPU Kabupaten Situbondo dapat memupuk rasa nasionalisme sehingga bisa lebih melatih kedisiplinan .”Ungkapnya” (MF)