Berita Terkini

PENETAPAN PELAKSANA TUGAS (Plt) SEKRETARIS KABUPATEN SITUBONDO

Senin, 05 April 2021; Pasca purna tugas Sekretaris KPU kabupaten Situbondo, yaitu IMRON ROSADI, SH., mulai 1 Februari 2021, jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo terjadi kekosongan. untuk menjaga roda dan laju organisasi tetap berjalan, hari ini KPU Kabupaten Situbondo menerima Surat dari Sekjen KPU RI (No.85/SDM.05.5.spt/05/SJ/IV/2021) yang berisi tentang Perintah untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris di KPU Kabupaten Situbondo kepada Bapak SANAYO, S.Ag. yang pada saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Data.sehingga roda organisasi bisa berjalan normal kembali sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif.
Sebagai informasi mengapa dari tanggal 01 Februari 2021 pasca purna tugas Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo sampai dengan awal April 2021 belum diisi oleh Plt Sekretaris hal tersebut dikarenakan sesuai dengan berita acara pleno KPU Kabupaten Situbondo (No.6.1/PK.01.BA/3512/KPU-Kab/II/2021) disepakati menunjuk Bapak SANAYO,S.Ag untuk diusulkan menjadi Plt.Sekretaris kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Akan tetapi sesuai dengan Surat Edaran Plt.Sekretaris Jendral KPU RI (No.16 tahun 2021) yang bisa diusulkan sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten/Kota adalah Pejabat Fungsional Ahli Madya.
Baru setelah terbitnya Surat Edaran Sekretaris Jendral KPU RI (No.2 Tahun 2021) usulan Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo dapat diproses karena Pejabat Fungsional Jenjang Ahli Muda dapat diusulkan sebagai Plt. Sekretaris. Oleh sebab itu terhitung mulai tanggal 05 April 2021 turun SK Plt.Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo atas nama Bapak SANAYO, S.Ag.
Penulis : Hendrik Kristanto
Editor : Tim Editor"
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali