
PEMBAHASAN TENTANG ABSENSI TENAGA PPNPN DIBAHAS HARI INI
Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengadakan Rapat internal yang membahas tentang tata cara pengisian absensi untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Situbondo. Rapat dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo, Kasubbag KUL Fairul Laily dan juga seluruh tenaga PPNPN KPU Kabupaten Situbondo, rapat berlangsung pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo.
Dalam rapat tersebut membahas mengenai pemahaman tenaga PPNPN dalam tata cara pengisian absensi yang dikirim oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya dibahas mengenai KPU peduli karena KPU Peduli adalah iuran pribadi, dan oleh sebab itu setiap bulan tenaga PPNPN diwajibkan membayarkan kepada Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik.
Pembahasan selanjutnya yaitu pembentukan Koordinator untuk Absensi tenaga PPNPN yang ditunjuk langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo untuk mengkoordinir absensi seluruh tenaga PPNPN setiap harinya.
Kasubbag KUL KPU Kabupaten Situbondo Fairul Laily mengungkapkan “Rapat tersebut bertujuan agar tenaga PPNPN lebih disiplin dan juga bertanggung jawab dalam melaksanakan tupoksi nya masing-masing”, Ungkapnya. (HK)