Berita Terkini

Pelantikan Pps Se-Situbondo, Pps Desa Olean Dilantik Secara Telekonferensi

kab-situbondo.kpu.go.id – Kepada PPK se-Kecamatan Situbondo, KPU Situbondo perintahkan untuk melaksanakan tahapan pelantikan PPS se-Situbondo di masing-masing kecamatan. Pelimpahan wewenang dari KPU Situbondo ke PPK se-Situbondo tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan agar Pandemi Covid-19 cepat berakhir. Sekalipun pelaksanaan Tahapan PPS dilaksanakan, KPU Situbondo tegaskan tentang pentingnya protokol kesahatan tidak hanya pada tahapan Pelantikan PPS, tetapi juga sampai masa berakhirnya masa tahapan pemilihan sentak yang akan digelar pada tanggal 09 Desember 2020.

Siang tadi, pukul 14.00, PPK Situbondo menindaklanjuti pelimpahan wewenang KPU Situbondo dalam melaksakan tahapan Pelantikan PPS. Dari enam desa se-Situbondo, hanya lima desa yang datang pada pelantikan PPS yang diselenggarakan di kantor Kecamatan Situbondo. Untuk desa PPS desa Olean, PPK Situbondo melantiknya via telekonfrensi.

Acara yang dimulai pada pukul 15.00 ini mendatangkan Danramil, Kapolsek Situbondo dan Camat Situbondo. Dalam sambutannya, Camat Situbondo, Ir. Qurrotul Aini, M.Si, mengingatkan, agar dalam menjalankan kerja tahapan pemilihan Serentak, penyelenggara pemilu diharapkan untuk bersih, mawas diri dalam menghadapi covid-19.

Dalam sambutannya juga, PPK Situbondo, Syamsul Arifin, meminta maaf kepada PPS desa Olean karena tidak bisa hadir bersama-sama ke acara pelantikan yang dilaksanakan di kantor kecamatan Situbondo.

 

Penulis : Imam Sufyan

Editor : Tim Editor

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali