Berita Terkini

Partai Republik Satu Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Republik Satu mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Hasnaeni didampingi Wakil Ketua Umum Dayat Syarif, dan Sekretaris Jenderal Ihsan Prima Negara pada pukul 21.54 WIB.

Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.

Turut hadir dari Partai Republik Satu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Bendahara Umum Erawati, Ketua Dewan Pembina D. Yusad Siregar, Ketua Humas Publikasi Siti Sarifah, Wakil Ketua Mahkamah Partai Kurnia Hotman Sinomba. S, Ketua Bidang Kesehatan Cintya Amalia Radhaana, Ketua Bidang Hukum & Hak Asasi Manusia Dimas Aditya Cakra, Ketua Bidang Bapilu Yuri Tamaat, Admin Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Arya Tirta Kusuma, dan Narahubung (liaison officer) Eko Budiarto. (Humas KPU)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali