Berita Terkini

Partai Republik Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Partai Republik mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Jumat (12/8/2022) di kantor KPU. Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Suharno Prawiro, didampingi Wakil Ketua Umum Annisa Permatasari, dan Sekretaris Jenderal Unggul Hermei Kurniawan pada pukul 15.06 WIB. 

Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU, dan diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.

Turut hadir dari Partai Republik di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Wakil Ketua Umum HB Arifin, Wakil Sekretaris Jenderal Warsono, Mahkamah Partai Achmad Noor Cholis, Mahkamah Partai Hameydi Harahap, Sekretariat Arfah Rany, Ketua DPP Ahmad Rosyad Hadad, Ketua DPP Asngari,  Ketua DPP H. Bulaghi, Admin SIPOL Dayu, dan Admin SIPOL Faisal, serta dari KPU jajaran pejabat eselon II Setjen KPU RI. (Humas KPU).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali