
Nanik Karsini: Lembaga ini Membutuhkan Pemikiran yang Fisioner dan Kerja yang Progresif untuk Membentuk Lembaga yang Dinamis dan Membangun
kab-situbondo.kpu.go.id - Pasca mempimpin prosesi pengambilan sumpah atau janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2018 dan 2019, Rabu (09/03) Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini memberikan sambutannya untuk PNS yang baru saja diambil sumpahnya.
Nanik, sapaan akrabnya mengatakan bahwa kegiatan pengambilan sumpah atau janji PNS ini dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji.
Lanjut, Nanik juga menyampaikan hari ini sebanyak 59 orang telah diambil Sumpah dan janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten se-Jawa Timur dimana 9 merupakan formasi Tahun 2018 dan 49 merupakan formasi Tahun 2019 dan ditambah 1 formasi di Bangkalan yang merupakan Pegawai Negeri Sipil yang sudah alih status ke KPU Bangkalan
Sekretaris KPU Jatim tersebut juga mengatakan bahwa sumpah atau janji yang telah diucapkan merupakan kesanggupan terhadap negara dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah.
“Saudara-saudara telah mengucapkan sumpah atau janji dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan. Kami semua yang hadir menjadi saksi sumpah janji yang telah saudara-saudara ucapkan. Sumpah atau janji pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara-saudara terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur Pemerintah” ujar Nanik.
“Hendaknya, Saudara-saudara benar-benar menghayati isi Sumpah atau janji saudara-saudara itu dengan setiap tugas saudara-saudara sebagai PNS. Dengan menghayati sumpah dan janji saudara-saudara akan sadar bahwa saudara-saudara harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara-saudara menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap tindakan saudara-saudara sebagai aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya” imbuhnya.
Mewakili KPU Jatim, Nanik mengucapkan selamat kepada PNS yang baru saja diambil sumpah atau janji dan semoga dapat menjalankan amanah denan baik.
Lanjut, Nanik mengatakan setelah sumpah atau janji dilaksanakan, maka tugas sudah menanti didepan mata yaitu Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Saya ingatkan kepada saura-saudara sekalian bahwa tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan jauh lebih berat. Hari ini masyarakat semakin cerdas, mandiri dan rasional. Mereka dapat mengajukan kritik protes dan bahkan gugatan terhadap pelaksanaan tahapan yang tidak sesuai aturan” cakap Sekretaris KPU Jatim dalam sambutannya.
“karena itu kita harus benar-benar memahami dan menjalankan peraturan perundang-undangan. Sedikit saja keluar dari aturan maka siap - siap menghadapi koreksi. Namun jangan pernah patah semangat, akan ada sebuah pembelajaran dalam situasi apapun yang dapat kita petik untuk maju kedepan lebih baik. jangan malu untuk bertanya, jangan malu untuk berpendapat” imbuhnya.
Nanik mengatakan bahwa Lembaga ini membutuhkan pemikiran yang fisiioner dan kerja yang progresif untuk membentuk Lembaga yang dinamis dan membangun.
“Lembaga ini membutuhkan pemikiran-pemikiran yang fisioner, lembaga ini juga membutuhkan kerja-kerja yang progresif. dengan adanya keberagaaman pemikiran maka akan banyak pilihan dan akan membentuk lembaga yang dinamis dan membangun” tegas Nanik.
“Semoga saudara-saudara yang baru diambil sumpah atau janjinya diberikan petunjuk oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk tetap amanah san selalu konsisten dengan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas” Pungkasnya. (Qz)