
MENDENGARKAN LAGU INDONESIA RAYA Selasa, 02 NOVEMBER 2021
Berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5 SD/05/KPU/VI/2021 Tanggal 26 Oktober 2021, Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang dilaksanakan setiap Hari Selasa dan Kamis di setiap minggu, pada Pukul 10.00 WIB.
Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo, S.Ag, menyampaikan, kegiatan mendengarkan lagu indonesia raya bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan. Selain itu juga mendorong rasa cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan ketaatan terhadap ideologi Pancasila ""Juga ketaatan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),"" katanya dalam pesan resmi yang diterima
Sanayo berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI. Dia juga mengimbau kegiatan ini bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ""Terutama menjaga jarak aman minimal satu meter, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan atau kantor,"" kata dia menambahkan (ZH)"