
MEKANISME SHARING ANGGARAN UNTUK PILKADA 2024 DIBAHAS HARI INI
kab-situbondo.kpu.go.id - Hari ini (14/01) bertempat di ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengadakan Rapat Koordinasi internal untuk membahas mengenai mekanisme sharing anggaran nantinya antara KPU Kabupaten Situbondo dengan/ Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dalam menghadapi pagelaran Pilkada Serentak di tahun 2024 nanti.
Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto beserta Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Samsul Hidayat dan juga jajaran secretariat yang dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo dan juga Kasubbag Divisi Teknis dan Hupmas Elisa Kustanty.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengungkapkan “Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) sudah fix dan tinggal diserahkan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, dengan Rapat Koordinasi kali ini kita ingin memastikan kembali tentang sharing anggaran yang sudah dibahas kemarin bersama dengan KPU Provinsi jatim dan KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, hal tersebut sebagai tanda kesiapan KPU Kabupaten Situbondo”, Ungkap beliau.
Senada akan hal itu, Marwoto Ketua KPU Kabupaten Situbondo juga mengatakan bahwa KPU akan berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah untuk membahas tentang mekanisme sharing anggaran tersebut. (HK)