
LINDUNGI TENAGA KERJA PENYELENGGARA PEMILU KPU SITUBONDO KERJASAMA DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN
kab-situbondo.kpu.go.id - Dalam rangka melindungi Tenaga Kerja Penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja Cabang Situbondo. Pelaksanaan kegiatan tersebut di laksanakan di gedung PPID KPU Kabupaten Situbondo 28/08/2020.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh masing - masing keterwakilan Penyelenggara Pemilu, yaitu semua Komisioner KPU Kabupaten Situbondo, perwakilan dari Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), perwakilan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan perwakilan dari BPJS Tenaga Kerja Cabang Situbondo.
Kegiatan ini adalah perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Penyelenggara Pemilu dari tingkat atas sampai tingkat bawah. Sebab pekerjaan yang dilakukan oleh tingkat PPK Maupun PPS itu sangatlah berat, karena pekerjaan mereka tidak mengenaln waktu, sangat beresiko, oleh karna itu KPU Kabupaten Situbondo bekerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja cabang situbondo agar semua Penyelenggara dari tingkat bawah sampai atas terlindungi.
Penulis :YusufEditor : Tim Editor