
LAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang dilaksanakan menurut jadwal yang sudah ditetapkan yaitu pada tanggal 31 Oktober 2020, dimulai pukul 07.00 sampai terakhir pukul 18.00.
Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang menyumbang pada pasangan calon dan besaran nominal yang disumbangkan .pada penyampain laporan tersebut pasangan calon nomor urut 1 (satu) diterima pada pukul 14.32, total saldo Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yaitu sebesar Rp. 202.500.000, untuk pasangan calon nomor urut 2 (dua) diterima laporan nya pada pukul 13.41 saldo Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yaitu sebesar Rp. 610.200.000.
Penyampaian laporan tersebut sudah diterima oleh komisi pemilihan Umum kabupaten Situbondo dan dinyatakan tidak terlambat menyampaikan.
Penulis : Fahmi
Editor : Tim editor"