Berita Terkini

KPU Situbondo Ikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye Bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang II, di Makassar, Selasa (12/9/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, KPU RI memberikan materi tentang peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye.

KPU Kabupaten Situbondo diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, dan Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi.

Marwoto mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota.

"Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman KPU Kabupaten/Kota tentang peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye," kata Marwoto.

Imam Nawawi menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan upaya untuk menyamakan persepsi KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kampanye dan dana kampanye.

"Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye dan dana kampanye," kata Imam Nawawi.

KPU Kabupaten Situbondo berharap bahwa kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas KPU Kabupaten Situbondo dalam pelaksanaan kampanye dan dana kampanye.

KPU Kabupaten Situbondo juga akan melakukan sosialisasi peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui berbagai media, seperti media cetak, media elektronik, dan media sosial. .Ipin

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali