KPU Situbondo Ikuti Rakor SPIP dengan KPU Jatim
Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) khususnya pada sistem pengelolaan keuangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
Rakor tersebut dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Tulungagung, Jl. KH. R. Abdul Fattah Tulungagung, mulai dari tanggal 22 sampai 23 Agustus 2023.
Dalam rakor tersebut, peserta membahas berbagai hal terkait pengelolaan SPIP, khususnya pada sistem pengelolaan keuangan. Pembahasan tersebut meliputi:
- Pengertian dan tujuan SPIP
- Komponen SPIP
- Penerapan SPIP di lingkungan KPU
KPU Kabupaten Situbondo diwakili oleh Sekretaris, Sanayo, dan Kepala Subbagian Keuangan, Fairul Laily. Sanayo mengatakan bahwa rakor tersebut sangat bermanfaat bagi KPU Kabupaten Situbondo.
"Rakor ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang SPIP, khususnya pada sistem pengelolaan keuangan. Hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di KPU Kabupaten Situbondo," kata Sanayo.
Sanayo juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk menerapkan SPIP secara optimal.
"Kami akan terus berupaya untuk menerapkan SPIP secara optimal, sehingga pengelolaan keuangan di KPU Kabupaten Situbondo dapat berjalan dengan efektif dan efisien," kata Sanayo.
Rakor tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta rakor. Komitmen tersebut berisi komitmen untuk menerapkan SPIP secara optimal di lingkungan KPU.Ipin