KPU Situbondo Ikuti Rakor Penyusunan DPTb Pemilu 2024
Situbondo, Kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Kota Probolinggo pada Rabu – Kamis, 2 – 3 Marwototus 2023.
Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta jajaran sekretariat dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait regulasi dan teknis penyusunan DPTb Pemilu 2024.
“Rapat koordinasi ini penting agar KPU Kabupaten/Kota dapat memastikan memahami regulasi terkait DPTb, sehingga bisa menyampaikan pada teman-teman pemilih yang akan mengurus DPTb. Akurasi DPTb pun menjadi penting karena berkonsekuensi terhadap surat suara yang akan didapat,” ujar Marwoto.
Dalam rakor tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan materi terkait regulasi dan teknis penyusunan DPTb Pemilu 2024. Materi tersebut meliputi ketentuan umum, persyaratan, tata cara, dan sanksi terkait DPTb.
KPU Kabupaten Situbondo juga berkesempatan untuk menyampaikan beberapa masukan terkait penyusunan DPTb Pemilu 2024. Masukan tersebut antara lain terkait perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, serta perlunya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah.
Marwoto berharap, dengan mengikuti rakor tersebut, KPU Kabupaten Situbondo dapat mempersiapkan penyusunan DPTb Pemilu 2024 secara optimal.
“Kami berharap, dengan mengikuti rakor ini, KPU Kabupaten Situbondo dapat mempersiapkan penyusunan DPTb Pemilu 2024 secara optimal, sehingga dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan valid,” pungkas Marwoto. (Ipin)