Berita Terkini

KPU Situbondo Ikuti Rakernis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih 2024

Situbondo, Kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Zona III, di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Rakernis tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota di 11 provinsi di zona III, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Papua Barat.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan bahwa rakornis tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait regulasi dan teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024.

“Rapat koordinasi ini penting agar KPU Kabupaten/Kota dapat memastikan memahami regulasi terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih, sehingga bisa menyampaikan pada teman-teman pemilih. Sosialisasi dan pendidikan pemilih menjadi penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ujar Marwoto.

Dalam rakornis tersebut, KPU RI menyampaikan materi terkait regulasi dan teknis sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024. Materi tersebut meliputi ketentuan umum, sasaran, strategi, dan metode sosialisasi dan pendidikan pemilih.

KPU Kabupaten Situbondo juga berkesempatan untuk menyampaikan beberapa masukan terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024. Masukan tersebut antara lain terkait perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, serta perlunya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah.

Marwoto berharap, dengan mengikuti rakornis tersebut, KPU Kabupaten Situbondo dapat mempersiapkan sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024 secara optimal.

“Kami berharap, dengan mengikuti rakornis ini, KPU Kabupaten Situbondo dapat mempersiapkan sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024 secara optimal, sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih,” pungkas Marwoto.

Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan dalam rakornis tersebut:

  • Sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024 harus lebih terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik.
  • Sosialisasi dan pendidikan pemilih harus lebih fokus pada peningkatan partisipasi pemilih, terutama pemilih pemula dan pemilih rentan.
  • Sosialisasi dan pendidikan pemilih harus menggunakan berbagai media dan metode yang inovatif dan efektif.

KPU Kabupaten Situbondo akan segera menindaklanjuti hasil rakornis tersebut dengan menyusun rencana aksi sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu 2024. (Ipin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali