Berita Terkini

KPU Situbondo Hadiri Rapat Evaluasi Bawaslu Jatim

kab-situbondo.kpu.go.id -  Minggu (8/12/19) KPU kabupaten Situbondo menghadiri rapat evaluasi gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu 2019, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Hotel Majapahit Surabaya.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa timur, Divisi Sosdiklih Parmas KPU kabupaten/kota se-Jawa timur dan juga dihadiri perwakilan jurnalis cetak-elektronik dari 38 kabupaten/kota se-Jawa timur ini diagendakan tiga hari kedepan. "Evaluasi ini sangat penting dan strategis dilakukan agar potensi pelanggaran iklan dan pemberitaan kampanye di pemilu mendatang dapat dipetakan dan diminimalisir". Ungkap Nur Elya Anggraini Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Timur saat memberikan sambutan dalam opening Rapat Evaluasi gugus tugas pengawasan (8/12/19).
Lebih lanjut perempuan berjilbab dan energik ini menyatakan bahwa gugus tugas harus memainkan peran strategis agar pengaturan dan pengendalian pemberitaan dan iklan kampanye peserta pemilu dapat sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada. "Di tingkat provinsi gugus tugas yang terdiri dari Bawaslu, KPU dan KPI harus sering duduk bareng, menyamakan persepsi dan inten berkoordinasi agar pengaturan dan sekaligus penindakan pelanggaran penyiaran dan iklan kampanye di media dapat dilaksanakan dengan baik". Ungkapnya.

Sementara itu Divisi Sosdiklih Parmas KPU kabupaten Situbondo Imam Nawawi yang hadir mewakili KPU dalam kegiatan rapat evaluasi ini menyatakan bahwa dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum yang berkualitas, berintegritas dan demokratis peran serta media baik cetak maupun elektronik sangat menentukan. "Pemilu inklusi tidak hanya dipahami sebagai konsep pemilu yang memberikan pelayanan serta akses yang sama kepada semua kelompok dan segmen masyarakat terlebih pada kelompok disabilitas. Tetapi juga harus dipahami sebagai keterbukaan penyelenggaraan Pemilu (KPU) terhadap publik". Ujarnya.
"Transparansi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu merupakan conditio sine qua non. Dan itu tidak mungkin terwujud tanpa peran aktif media". Tegas pria yang juga mantan komisioner Panwaslu kabupaten ini. (Nw)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 118 kali