
Kpu Situbondo Hadiri Rakor Se Kpu Ri Nomor 19 Tahun 2020 Via Zoom
kab-situbondo.kpu.go.id –Tanggal 10/06/20, KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi sosialisasi Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja dalam Tatanan New Normal yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur divisi Sumber Daya Manusia, Ibu Rochani hadir bertindak sebagai pemimpin acara yang dilaksanakan via aplikasi zoom. Dalam pembahasannya, wanita lulusan Magister Pertanian ini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang diadakan oleh KPU Republik Indonesia bersamapa KPU/KIP Provinsi pada tanggal 5 Juni 2020. Ibu Rochani juga berharap kabupaten kota agar mengikuti protokol kesehatan sebagaimana surat edaran.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang tatanan kehidupan baru atau New Normal dalam menghadapi kondisi Covid – 19 juga tak luput dari pembahasan pertemuan ini. Seluruh jajaran KPU Kabupaten yang sedang melaksanakan Tahapan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Desember 2020 untuk beradaptasi dengan pola tatanan New Normal. Dan mempriotaskan protokol kesehatan dalam setiap kinerja yang dilaksanakan.
Sekretaris Provinsi Jawa Timur, Soeharto, atau yang kerap disapa dengan Totok juga menjelaskan tentang ketentuan yang berlaku dalam Surat Edaran Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020. Totok juga kembali mengingatkan bahwa output dalam surat edaran tersebut adalah terbentukan Tim Penanganan wabah Pandemi Covid-19 di masing-masing KPU Kabupaten/Kota tanpa terkecuali KPU Provinsi.
Acara sosialisasi yang dihadiri seluruh komisioner KPU Provinsi Jawa Timur ini berlangsung dengan tanya jawab dan acara ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur.
Penulis : Imam Sufyan
Editor : Tim Editor