KPU Situbondo Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024
Situbondo, 6 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Situbondo.
Rapat yang bertempat di Hotel Rosali tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi. Dalam sambutannya, Imam Nawawi menyampaikan bahwa pembentukan KPPS merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan dengan matang dan cermat.
"KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu 2024. Oleh karena itu, KPPS harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang mumpuni. Untuk itu, kami berharap PPK dapat memberikan bimbingan dan pelatihan kepada KPPS yang akan dibentuk," ujar Imam Nawawi.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan beberapa hal terkait persiapan pembentukan KPPS, antara lain:
- Jumlah KPPS yang akan dibentuk di Kabupaten Situbondo sebanyak 2.700 KPPS.
- Tahapan pembentukan KPPS dimulai dengan pendaftaran calon KPPS pada tanggal 14-24 Februari 2024.
- Seleksi calon KPPS dilakukan pada tanggal 25-28 Februari 2024.
- Pengumuman hasil seleksi calon KPPS dilakukan pada tanggal 1 Maret 2024.
- Pengambilan sumpah/janji KPPS dilakukan pada tanggal 4 Maret 2024.
PPK se-Kabupaten Situbondo menyambut baik pelaksanaan Rakor tersebut. Mereka menyatakan siap mendukung pelaksanaan pembentukan KPPS Pemilu 2024.
"Kami siap mendukung pelaksanaan pembentukan KPPS Pemilu 2024. Kami akan memberikan bimbingan dan pelatihan kepada KPPS yang akan dibentuk," ujar Ketua PPK Kecamatan Situbondo, Irwan Saputra.
KPU Kabupaten Situbondo berharap pembentukan KPPS Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. (Nely)