Berita Terkini

KPU Situbondo Buka Pendaftaran PPK Tahun 2020, Ini Syaratnya

kab-situbondo.kpu.go.id - Memasuki tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo akan menyampaikan pengumuman pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman PPK tersebut berlangsung hari ini (15/01/2020) sampai dengan Jum’at, (17/01/2020). Sedangkan untuk Penerimaan Pendaftaran akan dilaksanakan pada Sabtu, (18/01/2020) sampai dengan Jum'at, (24/01/2020).

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Bapak Marwoto, SE. menyampaikan bahwa perekrutan PPK ini merupakan salah satu cara untuk mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020.

Sedangkan untuk persyaratan dikatakan Bapak Marwoto, para pendaftar tinggal mengunduh di Website milik KPU Kabupaten Situbondo, atau langsung mendatangi Kantor KPU Kabupaten Situbondo.

 

Persyaratan Pendaftaran PPK tahun 2020 (klik disini)

Formulir Pendaftaran PPK tahun 2020 (klik disini)

Pengisian Biodata secara online (klik disini)

 

Penulis: Zaky

Editor: Tim Editor

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali