Berita Terkini

KPU SITUBONDO ADAKAN RAKOR TAHAPAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN (PHP)

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo bersama dengan Anggota PPK divisi hukum se-Kabupaten Situbondo mengadakan rakor pelayanan hukum tahapan penanganan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan serentak lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020 yang bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Situbondo, Sabtu 19 Desember 2020.
Komisioner KPU Kabupaten Situbondo Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan bahwa penting diadakannya rakor ini. Rakor pelayanan hukum tahapan penanganan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan penting dilaksanakan mengingat penyelenggara pemilihan harus memahami hal-hal yang akan menjadi potensi perselisihan, agar sedapat mungkin mengantisipasi atau menemukan potensi perselisihan jika nanti terdapat sengketa pemilihan,""ucap Samsul Hidayat.
Anggota PPK Divisi Hukum harus mempersiapkan diri bila nanti terdapat perselisihan hasil dan sekaligus memetakan potensi-potensi apa saja yang akan terjadi. Divisi hukum harus menyiapkan alat bukti yang mendukung seluruh tahapan Pemilihan mulai saat ini agar jika terjadi perselisihan KPU Siap menghadapinya.

Penulis : Tim HukumEditor : Tim Editor"
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali