Berita Terkini

KPU Pleno Agendakan Penetapan Perolehan Kursi Dan Calon Legislatif Terpilih Pemilu tahun 2019

kab-situbondo.kpu.go.id - Paska putusan Dissmisal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk DPRD daerah pemilihan Situbondo 5 tanggal 22 Juli 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo mengagendakan rapat pleno persiapan rapat penetapan kursi dan calon Legislatif terpih, Senin (29/07/19) hari ini. “dengan terbitnya putusan dissmisal PHPU MK terkait perkara nomor 186 ini, maka kita (KPU-red) tidak perlu menunggu putusan akhir PHPU MK. Karena putusan dismisal kekuatannya sama seperti putusan akhir”. Ungkap Marwoto, Ketua KPU Situbondo dalam pembukaan rapat pleno yang dilaksanakan di ruang PPID KPU Situbondo.

Pria yang terkadang terlihat berkaca mata ini menjelaskan dalam rangka persiapan rapat penetapan perolehan kursi dan penetapan calon legislatif terpilih dalam pemilihan umum 2019 ini, segala sesuatunya harus disiapkan. “divisi teknik dan kasubag serta jajarannya perlu menyiapkan segala sesuatunya. Mari dirapat pleno kali ini kita bahas hal-hal penting yang perlu kita siapkan”. Lanjutnya.

Beberapa Kesepakatan dalam rapat pleno ini diantaranya, pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon legislatif terpilih Pemilu tahun 2019, besok Selasa 30 Juli 2019 di Hotel Lotus Situbondo. Rapat pleno terbuka tersebut akan diawali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penetapan perolehan kursi dan Caleg terpilih yang akan dilaksanakan Senin Malam (29/07/2019) hari ini. “Bimtek ini sangat penting, agar kita dalam penyusunan dan penetapan perolehan kursi dan Caleg berdasarkan sistem Sainte-Laguë benar dan tepat. Disamping juga harus sesuai dengan hasil penghitungan versi Situng”. Kata Syamsul Hidayat, Divisi Hukum dan pengawasan KPU Situbondo

Rapat pleno hari ini dihadiri oleh Komisioner sekretaris dan semua kasubag, karena ada beberapa agenda yang juga menjadi pembahasan rapat kali ini. Diantara pembahasan finalisasi draf anggaran keuangan untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Situbondo tahun 2020. (Nw)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 637 kali