
KPU Kabupaten Situbondo mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan yang digelar KPU RI
Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Selasa (07/06/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan yang digelar KPU RI. Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.15 WIB tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Situbondo secara virtual.
Acara dimoderatori Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI, Nur Syafaat dan menghadirkan narasumber Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan dan RB, Istyadi Insani.
Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan penguatan ketatalaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas serta terukur dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
“Salah satu fokus dari reformasi birokrasi adalah penguatan ketatalaksanaan, ketatalaksanaan merupakan penataan sistem dan manajemen yang berkelanjutan, dimana jika diterapkan maka setiap pekerjaan yang kita lakukan dapat terorganisir dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, Purwoto menambahkan dalam penguatan ketatalaksanaan hal yang penting untuk dibuat adalah Standar Operasional (SOP), dengan adanya itu diharapkan dapat menghindari konflik baik internal maupun eksternal. serta adanya SOP ini juga diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi publik tentang bagaimana prosedur yang dilakukan oleh suatu institusi.
Senada dengan Purwoto, Istyadi Isnaini dari Menpan dalam materinya menyampaikan bahwa hakikat SOP adalah untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan.
"Dalam melaksanakan tugas, tentunya kita butuh acuan, nah dengan adanya SOP kita memperoleh gambaran bagaimanakah cara yang tepat dalam menyelesaikan tugas yang sedang kita kerjakan," ujar Isnaini.
Terakhir, Isnaini menambahkan bahwa SOP mampu mengkomunikasikan peraturan dan persyaratan administratif, kebijakan organisasi dan perencanaan strategis bagi pegawai, sehingga dapat diketahui dimana letak hambatan ketika pekerjaan tidak selesai. SOP juga bermanfaat untuk membentuk kemandirian kita dalam menjalankan tugas serta dapat memberikan perlindungan hukum bagi pegawai jika sewaktu-waktu dibutuhkan. (HK)