Berita Terkini

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGIKUTI RAPAT SOSIALISASI SE KETUA KPU NO 3 TAHUN 2022 HARI INI

kab-situbondo.kpu.go.id - Mengacu pada Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi, KPU Kabupaten Situbondo mengikuti  kegiatan Rapat Sosialisasi Penerapan Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi yang digelar oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, selasa (22/2).

Rapat diselenggarakan mulai pukul 09.00 WIB melalui media daring (Zoom Meeting) dengan undangan yang terdiri dari Ketua dan Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Rapat di buka langsung oleh Ketua KPU bp Ilham Saputra dan Divisi data dan informasi Viryan Aziz serta Narasumber Kepala biro Pusdatin, Sumardiyono.

Dalam sambutanya Ketua KPU RI menyampaikan bahwa Sistem Manajemen Keamanan Informasi merupakan sebuah rencana manajemen yang menspesefisikan kabutuhan yang diperlukan untuk implementasi kontrol keamanan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, dan di desain untuk melindungi aset informasi dari seluruh gangguan keamanan, SMKI bertujuan untuk aspek kerahasiaan , integritas dan ketersediaan seluruh aset informasi dan aset lainya terhadap resiko kehilangan , penyalahgunaan , pencurian dan berbagai jenis kerusakan lainya yang dapat menimbulkan kerugian ataupun kesulitan bagi operasional KPU RI.

Hadir dalam Rapat Sosialisasi tersebut mewakili KPU Kabupaten Situbondo yaitu Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto, dan juga Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Usman Hadi. (HK)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali